Pintasan.co, Sidoarjo – Polisi sudah melakukan penyelidikan terkait kasus kematian kades Buncitan. Polisi mengungkap dugaan motif kematian Kepala Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, berinisial MJ (56) berdasarkan hasil penyelidikan yaitu korban diduga mengakhiri hidup akibat persoalan ekonomi dan beban utang.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Siko Sesaria Putra Suma mengatakan dari pemeriksaan yang telah dilakukan, korban diketahui memiliki sejumlah kewajiban finansial.

“Diduga ada permasalahan ekonomi yang dialami korban. Di antaranya terkait utang jual beli tanah sekitar Rp270 juta dan utang kepada salah satu Ketua RW sekitar Rp100 juta,” kata AKP Siko di Mapolresta Sidoarjo, Senin (4/5/2026).

Dari penyelidikan yang telah dilakukan polisi, polisi menemukan riwayat pencarian di ponsel korban yang mengarah pada tindakan bunuh diri.

“Dari handphone korban ditemukan riwayat pencarian mengenai cara bunuh diri, termasuk teknik simpul dan efek jeratan di leher,” jelasnya.

Tidak hanya mengecek riwayat pencarian ponsel korban, Polisi juga sudah melakukan proses autopsi untuk memastikan penyebab kematian MJ. Hasilnya ditemukan sejumlah tanda yang mengarah pada kematian akibat jeratan.

“Dari hasil autopsi ditemukan luka jeratan melintang sekitar 40 sentimeter, resapan darah pada otot leher, serta patah tulang saluran napas sisi kiri. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dari pihak lain,” jelas AKP Siko.

Selain itu, tim medis memperkirakan korban meninggal sekitar 3 hingga 8 jam sebelum pemeriksaan dilakukan.

Terkait anggapan masyarakat soal lidah korban yang tidak menjulur keluar, polisi menyebut hal itu dapat dipengaruhi posisi jeratan.

“Secara medis, tidak keluarnya lidah dimungkinkan karena posisi jeratan berada di atas tenggorokan,” tambahnya.

Dari seluruh rangkaian penyelidikan, mulai keterangan saksi, rekaman CCTV, barang bukti, hingga hasil autopsi, polisi menyimpulkan tidak ada keterlibatan pihak lain dalam kematian korban.

“Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban diduga kuat meninggal dunia akibat bunuh diri. Tidak ditemukan tanda keterlibatan orang lain,” tegasnya.

AKP Siko juga memastikan tidak ditemukan surat wasiat di lokasi. Dokumen yang ada hanyalah surat terkait perjanjian utang piutang.

“Untuk surat wasiat tidak ada. Yang ditemukan hanya dokumen perjanjian hutang piutang,” pungkasnya.

Baca Juga :  Thailand Tetapkan Pemilu Parlemen 8 Februari Usai Parlemen Dibubarkan