Pintasan.co, Yogyakarta – PT Sucofindo Cabang Semarang mendukung pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di sektor olahan makanan untuk meningkatkan kualitas produk melalui uji kandungan nutrisi dan sertifikasi halal.

Kepala Bidang Penjualan dan Dukungan Operasi Sucofindo, Edi Laksono Riyadi, menyatakan bahwa sertifikasi halal yang diberikan oleh Sucofindo bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), menjadikannya sebagai sertifikat resmi yang diakui oleh negara.

Sucofindo juga siap membantu IKM dengan layanan pengujian nilai gizi pada produk makanan mereka.

“Uji nutrisi bertujuan memastikan nilai gizi dari produk IKM sehingga menjadi nilai tambah, tingkatkan kualitas produk. Dengan sertifikat halal, IKM berhak menampilkan logo halal pada kemasan maupun papan nama perusahaan,” ujar Edi, Senin (23/12/2024).

Ia menambahkan bahwa masyarakat kini tidak perlu khawatir untuk mengonsumsi produk yang sudah memiliki sertifikat halal.

PT Sucofindo merupakan lembaga independen di Indonesia yang menawarkan layanan inspeksi, pengujian, dan sertifikasi.

“Kami mendukung program pemerintah bersama IKM untuk pengadaan makanan bergizi,” pungkasnya.

Produk-produk IKM dari Kabupaten Wonogiri yang telah mendapatkan sertifikasi halal berasal dari hasil kolaborasi PT Sucofindo dengan MUI.

Sejak 20 Desember 2024, sebanyak 50 IKM makanan olahan dari Wonogiri telah mendapatkan sertifikasi halal dan lulus uji nutrisi.

Pemberian sertifikat ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing IKM lokal baik di pasar domestik maupun internasional.

Para penerima sertifikat tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan pemasaran mereka, termasuk mengeksplorasi peluang ekspor.

Baca Juga :  Warga Dilarang Buang Sampah Secara Mandiri ke Depo, Wali Kota Yogya: Baru 15 Kelurahan yang Siap