Pintasan.co, Makassar – Puluhan pengacara yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Sulawesi Selatan mendatangi Markas Polda Sulsel untuk mendesak pengusutan kasus penembakan terhadap Rudy S. Gani, seorang advokat di Kabupaten Bone.

Aksi ini dilakukan pada Kamis, 2 Desember 2024, dengan para advokat memulai perjalanan mereka dari kantor Konsultan Hukum H. Hasman Usman menuju Polda Sulsel.

Sekretaris PERADI Wilayah Sulsel Gowa, Saenal Abdi, menjelaskan bahwa kedatangan mereka bertujuan untuk meminta perhatian khusus dari Kapolda Sulsel terkait insiden tersebut.

“Kami meminta atensi Kapolda Sulsel atas penembakan yang menimpa rekan kami. Penembakan ini diduga dilakukan menggunakan senjata ilegal,” ujar Saenal.

Ia juga menduga kasus ini terkait dengan perkara yang sedang ditangani oleh korban.

“Penembakan ini menjadi pukulan besar bagi kami sesama advokat. Kejadian ini jelas mencederai integritas profesi advokat,” tambahnya.

Insiden penembakan yang dilakukan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) itu terjadi pada Selasa malam, 31 Desember 2024, di Kampung Lapettang, Dusun Limpoe, Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone.

Polisi telah memasang garis polisi di lokasi kejadian untuk mendukung proses penyelidikan.

Selain itu, petugas juga telah melakukan pengukuran jarak antara posisi korban dan lokasi pelaku, yang hingga kini belum teridentifikasi.

Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku,” ujarnya, Rabu, 1 Januari 2025.

Rayendra juga menjelaskan bahwa korban sempat dilarikan ke Puskesmas Lappariaja oleh keluarganya untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Istri korban bersama keluarga langsung membawa korban ke Puskesmas Lappariaja. Namun, sebelum tiba di sana, korban sudah meninggal dunia,” ungkapnya.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami luka tembak pada bagian wajah, tepatnya di bawah mata kanan.

“Korban ditemukan dengan luka tembak di wajah, di bawah mata kanan,” tandas Rayendra.

Insiden ini menjadi perhatian besar dari komunitas advokat, yang mendesak agar kasus tersebut segera diusut tuntas demi keadilan dan perlindungan profesi advokat.

Baca Juga :  Dukungan Pemerintah Sulsel: 45 Kelompok Tani Sinjai Terima Bantuan Bibit Cengkeh