Pintasan.co, Jakarta – Anggota DPR Fraksi PDIP Maria Lestari mangkir dari panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi tersangka Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, pada Kamis (9/1/2025) kemarin.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menuturkan lembaga antirasuah belum mengetahui alasan Maria tidak hadir.

“Tidak hadir dan belum diketahui alasannya apa. Penyidik sedang mencari tahu apakah yang bersangkutan sudah menerima surat panggilannya atau belum,” ujar Tessa, Jumat (10/1/2025).

Tessa memastikan KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Maria dalam kasus ini setelah mangkir.

“Benar,” ucap Tessa membenarkan penjadwalan ulang pemeriksaan Maria itu.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK mengatakan selain Maria, KPK turut menjadwalkan untuk memeriksa Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuasin (KPU Banyuasin) periode 2019-2024 Agus Supriyanto dalam kasus ini.

Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan kader PDIP Harun Masiku. Hasto juga berstatus tersangka perintangan penyidikan (obstruction of justice).

KPK telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Hasto dalam kasus ini ke tanggal 13 Januari mendatang. P

enjadwalan ulang karena dia tidak bisa hadir dalam panggilan pemeriksaan pada Senin (6/1) lalu. Hasto meminta diperiksa setelah HUT PDIP pada 10 Januari mendatang.

Baca Juga :  Raffi Ahmad dan Pejabat Baru di Kabinet Prabowo Diingatkan KPK soal Kewajiban LHKPN