Pintasan.co, Tegal – Pemerintah Kota Tegal menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik terkait Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tegal Tahun 2026 pada Kamis (16/1/2025) di Gedung Adipura, Balai Kota Tegal.

Acara tersebut dihadiri oleh kepala OPD, camat, lurah, pimpinan lembaga, pimpinan organisasi, serta ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK).

Dalam kesempatan tersebut, Pj Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono mengimbau kepala OPD untuk lebih kreatif dan inovatif dalam merancang program yang akan memperkuat pembangunan tahun 2026.

Ia menegaskan bahwa kebersamaan dan penciptaan inovasi baru sangat penting untuk menghadapi tantangan pembangunan di masa depan.

Seperti masalah kesehatan, kemiskinan dan pengangguran, banjir dan rob, peningkatan kualitas pendidikan, pengembangan ekonomi masyarakat, dan lain-lain.

“Saya berharap Pemkot Tegal bersama para pemangku kepentingan lainnya dapat berdiskusi dalam rangka penentuan prioritas dan sasaran pembangunan Kota Tegal untuk tahun 2026,” katanya.

Agus menyampaikan bahwa RKPD Kota Tegal tahun 2026 merupakan implementasi tahun kedua dari Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2024 mengenai Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Tegal periode 2025-2026.

Ia menginstruksikan agar penyusunan dilakukan sesuai dengan tujuan, sasaran, strategi, dan arah kebijakan yang tercantum dalam dokumen RPD.

Ia juga berharap agar program yang direncanakan dan dilaksanakan tahun depan dapat terfokus pada upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Tegal di masa mendatang.

“Pada kegiatan inilah, kita memulai penyusunan perencanaan pembangunan Kota Tegal untuk tahun 2026. Tentu saja dengan mempertimbangkan dinamika yang berkembang di masyarakat, dan kebijakan-kebijakan baru dari pemerintah, baik itu pemerintah pusat maupun pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Permohonan Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Tom Lembong Sah