Pintasan.co, Jakarta – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengakui bahwa tidak semua penyakit peserta BPJS Kesehatan bisa ditanggung layanan BPJS.
Hal tersebutil disebabkan oleh iuran murah yang dibayar pengguna BPJS.
Dia mengatakan, iuran yang rendah tidak sebanding dengan biaya sejumlah perawatan atau tindakan pengobatan yang butuh uang banyak.
“Jujur diakui BPJS sekarang belum mampu untuk meng-cover (menutup) 100% pembiayaan untuk semua jenis penyakit,” ujar Budi di dialog Transformasi Kesehatan untuk Rakyat yang digelar IDN Times, Kamis (16/1/2025).
“Karena iuran yang dibayar di BPJS itu masih sangat murah. Sekarang kan Rp48 ribu per bulan, bayangkan setiap kali treatment-nya tinggi-tinggi itu kan bisa ratusan juta sampai puluhan juta. Jadi enggak semua bisa di-cover,” lanjutnya.
Budi pun menyatakan pemerintah sedang menyiapkan dua solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut. Salah satunya, mendorong ketersediaan layanan asuransi swasta yang terjangkau.
Pemerintah juga mendorong setiap rumah sakit ikut melakukan subsidi silang untuk membantu penanganan kesehatan berbiaya tinggi.
“Ada rumah sakit yang mau melakukan, ada rumah sakit yang tidak mau melakukan. Itu kebijakan dari masing-masing rumah sakit,” ujar Budi.
“Kalau kekurangannya tadi bisa ditutup oleh asuransi swasta, jadi yang sakit tidak usah harus bayar besar, tapi sama seperti BPJS dia bayarnya,” imbuhnya.
Saat ini, iuran peserta BPJS Kesehatan dibagi dalam 3 kategori, yakni kelas 1, 2, dan 3. Iuran kelas 1 sebesar Rp150.000 per bulan.
Kemudian, kelas 2 sebesar Rp100.000 dan kelas 3 sebesar Rp42.000. Namun, untuk iuran kelas 3 disubsidi pemerintah Rp7.000, sehingga yang dibayar peserta hanya Rp35.000.