Pintasan.co, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Filipina resmi memakzulkan Wakil Presiden Sara Duterte pada Rabu (5/2) setelah perselisihan sengit dengan Presiden Ferdinand Marcos Jr., yang bahkan melibatkan ancaman pembunuhan.

Meskipun rincian pemakzulan tidak dijelaskan secara spesifik, pemungutan suara ini merupakan tindak lanjut dari tiga pengaduan yang diajukan pada Desember lalu.

Duterte dituduh melakukan berbagai pelanggaran, termasuk penyalahgunaan dana publik secara terang-terangan serta dugaan keterlibatan dalam rencana pembunuhan terhadap Marcos.

“Dengan diajukannya mosi oleh lebih dari sepertiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat, atau sebanyak 215 anggota … mosi ini disetujui,” ujar Ketua DPR Martin Romualdez, dikutip dari AFP.

Kini, keputusan akhir berada di tangan Senat Filipina. Agar Duterte benar-benar dicopot dari jabatannya dan dilarang menduduki posisi publik di masa depan, setidaknya dua pertiga dari 24 senator harus menyetujui pemakzulan tersebut.

Namun, hingga saat ini, jadwal sidang pemakzulan masih belum ditentukan.

Keputusan ini diambil hanya beberapa hari sebelum kampanye pemilu paruh waktu dimulai, yang diperkirakan menjadi pemanasan menuju pemilihan presiden 2028.

Pemakzulan Duterte mencerminkan semakin memburuknya hubungan antara dirinya dan Marcos, yang dulunya merupakan sekutu politik.

Konflik mereka kini menjadi konsumsi publik dengan berbagai tuduhan serius yang masih dalam tahap penyelidikan.

Sebelumnya, Presiden Marcos sempat meminta Kongres untuk tidak melanjutkan proses pemakzulan, karena dikhawatirkan akan mengalihkan perhatian legislatif dari tugas utamanya.

Sementara itu, seorang pejabat Senat menyebutkan bahwa dokumen pemakzulan diperkirakan akan diterima oleh Senat sekitar pukul 19.00 waktu setempat.

Baca Juga :  Enam Siswa SMAN 5 Bogor Wakili Indonesia dalam ASEAN Youth Camp 2024 di Filipina