Pintasan.co, Jakarta – Ciputra Group, salah satu konglomerat properti terkemuka di Indonesia dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp 24,37 triliun, secara resmi mengumumkan partisipasinya dalam proyek pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Melalui pernyataan Direktur Ciputra Group, Agussurja Widjaja, perusahaan ini akan membangun kawasan perumahan seluas 300 hektar yang akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas modern serta ekosistem perkotaan yang mendukung kehidupan masyarakat.
Agussurja menjelaskan bahwa proyek ini akan berada di Wilayah Perencanaan (WP) 2 IKN. Meskipun rencana pembangunan telah disusun, Ciputra Group masih menunggu konfirmasi dan jadwal dari Otorita IKN (OIKN) sebelum memulai realisasi proyek.
“Kami berkomitmen untuk mengembangkan proyek ini secara bertahap, dengan penekanan pada kualitas dan keberlanjutan,” kata Agussurja
Proyek ini direncanakan dimulai dengan pembangunan lapangan golf, dilanjutkan dengan perumahan, serta fasilitas meeting, incentives, convention and exhibition (MICE), dan area komersial.
“Kami ingin menciptakan lingkungan yang tidak hanya nyaman untuk tinggal, tetapi juga mendukung berbagai kegiatan ekonomi,” tambah Agussurja.
Dalam upaya mendukung pertumbuhan sektor UMKM dan badan usaha perorangan, OIKN juga telah meluncurkan agenda pembahasan lahan potensial untuk calon investor.
Pada acara yang digelar di Auditorium Kementerian PUPR tersebut, sebanyak 11 calon investor pelopor hadir dan mendapatkan informasi terkait peluang investasi yang ada.
OIKN juga telah memprioritaskan 101 dari 493 persil lahan di KIPP untuk ditawarkan kepada UMKM dan badan usaha perorangan, mengingat pentingnya partisipasi mereka dalam pembangunan IKN.
Plt. Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan dukungan penuh kepada UMKM dan calon investor.
“Kami tidak hanya menjual tanah, tetapi mengundang para investor untuk berkontribusi dalam membangun Nusantara. Kami ingin memastikan bahwa semua proses investasi berjalan dengan lancar dan transparan,” jelasnya.
Untuk memfasilitasi investasi, OIKN akan menyusun mekanisme dan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas, merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 mengenai percepatan pembangunan IKN.
Dengan adanya kemudahan berusaha dan insentif perpajakan, OIKN berharap dapat menarik lebih banyak investor untuk berpartisipasi.
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN, Agung Wicaksono, menambahkan bahwa proses investasi bagi UMKM dan badan usaha perorangan akan dilakukan melalui portal INVESTARA, dengan alokasi luas lahan maksimal satu hektar.
Hal ini diharapkan dapat memberi kesempatan lebih luas bagi pelaku UMKM untuk berkontribusi dalam pembangunan IKN.
Dengan semangat kolaboratif yang ditawarkan oleh OIKN dan partisipasi dari perusahaan besar seperti Ciputra Group, Ibu Kota Nusantara diharapkan dapat berkembang menjadi kawasan yang modern, berkelanjutan, dan inklusif, menjadi simbol baru bagi kemajuan Indonesia.