Pintasan.co, Makassar – Pasangan suami istri di Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap setelah diduga melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap dua anak kandung mereka.

Berdasarkan informasi yang diterima dari warga, polisi berhasil menemukan dua anak, S (9) dan F (8), yang disekap dalam kondisi mengenaskan di sebuah wisma yang juga berfungsi sebagai kos-kosan di kawasan pecinan.

Saat penggerebekan, tubuh kedua anak tersebut ditemukan penuh luka, termasuk luka bakar yang diduga disebabkan oleh air panas dan benda panas lainnya.

“Saat kami temukan, tubuh anak ini penuh luka. Ada luka seperti tersiram air panas, ada juga luka akibat benda panas lainnya. Mereka langsung kami bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara dan kedua orangtuanya kami amankan.” ungkap Kepala Polsek Wajo, Komisaris Muhammad Idris

Polisi kemudian mengamankan kedua orang tua korban, J (ayah) dan I (ibu sambung), untuk diperiksa lebih lanjut.

Kasus ini terungkap berkat laporan warga yang melaporkan adanya dugaan penyekapan anak-anak di dalam kamar mandi.

“Awalnya kita dapatkan informasi dari masyarakat, masyarakat menyampaikan adanya anak yang disekap oleh orang tuanya di dalam satu kamar kontrakan.” ujar Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto

Ketika polisi tiba di lokasi, kedua anak ditemukan dalam kondisi lemah dan diikat dengan rantai.

Mereka juga diduga telah disiram air panas, yang menyebabkan luka bakar di tubuh mereka.

 “Luka diakibatkan oleh adanya luka melepuh atau luka bakar indikasinya adalah disiram air panas.”  tambah Restu.

Saat ini, kedua orang tua korban, AY (37) dan NI (28), sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara kedua korban masih dirawat intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar dalam kondisi kritis.

Baca Juga :  Bantuan Sosial dari Pj Bupati Bone untuk Korban Kebakaran di BTN Amanda II