Pintasan.co, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memastikan bahwa tidak ada dokumen yang hilang akibat kebakaran yang terjadi di gedung Kementerian ATR/BPN di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu malam (8/2/2025).

Ia menegaskan bahwa insiden tersebut bukanlah upaya untuk menghilangkan barang bukti.

Nusron menjelaskan bahwa tidak ada dokumen penting seperti hak guna bangunan (HGB) atau hak guna usaha (HGU) yang terbakar.

Kebakaran hanya melanda ruangan Biro Hubungan Masyarakat (Humas), yang berada di lantai 1 gedung kementerian.

“Yang terbakar itu hanya bagian Humas, dan di sana tidak ada dokumen HGB atau HGU. Jadi, tidak ada upaya untuk menghilangkan barang bukti,” kata Nusron pada Minggu (9/2/2025).

Kebakaran kecil yang terjadi pada pukul 23.00 WIB tersebut segera berhasil dipadamkan berkat respons cepat dari tim pemadam kebakaran (Damkar).

Nusron menambahkan, “Kejadiannya sangat cepat, dan Alhamdulillah, dengan cepat juga bisa dipadamkan.”

Sementara itu, Kepala Biro Humas ATR/BPN, Harison Mocodompis, melaporkan bahwa kebakaran tersebut diduga disebabkan oleh korsleting listrik.

“Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh pihak berwenang untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran ini,” ujarnya.

Saat ini, lokasi kebakaran telah dipasang garis polisi. Pihak berwenang akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran serta menjamin keselamatan seluruh karyawan dan pengunjung gedung.

“Penyelidikan lanjutan oleh pihak berwenang akan dilakukan, termasuk pendataan kerusakan dokumen dan peralatan. Evaluasi sistem keamanan dan mitigasi risiko kebakaran juga akan dilakukan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” tambah Harison.

Baca Juga :  Satpol PP Surabaya Razia Tiga Tempat Rekreasi Hiburan Umum