Pintasan.co, Jakarta – Pemerintah Provisinsi DKI Jakarta akan mengatur pembelian LPG bersubsidi 3 kg melalui pembayaran digital.

Plt Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta Suharini Eliawati menuturkan bahwa hal itu dilakukan untuk mendata siapa saja yang membeli gas lpg tersebut.

“Kemudian tadi saya katakan, bagaimana bisa tahu yang membeli dalam jumlah banyak itu siapa? Kami berkenan memberikan rencana. Kalau kemudian semua transaksi dilakukan secara QRIS (QR Code), ataupun secara perbankan, tentu itu bisa lebih di-tracing,” ujar Suharini Eliawati dalam rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Senin (10/2/2025).

Bahkan, kata dia, pembelian LPG 3 kg menggunakan sistem pembayaran digital untuk mengetahui berapa banyak gas yang dibeli. Sehingga, subsidi yang diberikan tepat sasaran.

“Tidak mungkin dong kalau hanya ibu rumah tangga membeli tujuh tabung gas. Misalnya begitu. Kalau memasak normal, ibu-ibu dengan dua anak suami istri, empat atau enam, katakanlah. Dua minggu saya hanya butuh satu kok untuk tabung gas, dengan ukuran tiga kilo,” tuturnya.

“Kalau kemudian ada satu, saya dan banyak orang membeli dalam bentuk yang jumlah banyak, dengan pakai QRIS, itu kan bisa kita lihat. Benar nggak ya dia untuk UMKM? Kalau UMKM, sekarang ini kan banyak juga UMKM-UMKM yang tidak harus ke warung. Dia berusahanya di rumah. Itu nanti menjadi bagian dari perencanaan kita,” sambungnya.

Pemerintah Provisinsi DKI Jakarta pun, akan mengawasi agen sampai sub pangkalan dalam menjual LPG bersubsidi 3 kg.

Pengawasan tersebut dilakukan supaya mempermudah warga dalam hal mengakses tempat pembelian LPG 3 kg.

“Pengawasan selanjutnya adalah bagaimana kita bisa memastikan bahwa agen, kemudian pangkalan, saat sekarang ini sub-pangkal itu memang benar-benar orang yang memang benar-benar kita berikan rekomendasi,” ujarnya.

Eliawati pun menuturkan, jika sub pangkalan akan mendapatkan izin dari Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) dan pemberian izin akan melalui camat dan lurah setempat.

Baca Juga :  Puting Beliung Hancurkan 27 Rumah di Desa Matajang, Bone