Pintasan.co, Jakarta – Presiden Prabowo menyetujui anggaran pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara senilai Rp 48,8 triliun untuk periode 2025-2028.
“Kebutuhan anggaran Otorita IKN untuk pembangunan infrastruktur tahun 2025-2028 yang bersumber dari APBN, telah disetujui Presiden RI dalam Ratas 21 Januari dan 3 Februari 2025 sebesar Rp48,8 triliun,” ujar Basuki Hadimuljono Kepala Otorita IKN dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR, Rabu (12/2/2025).
Dia pun mengatakan, bahwa anggaran Rp 48,8 triliun tersbut akan digunakan untuk pekerjaan fisik.
Pekerjaan fisik itu meliputi pembangunan infrastruktur jalan dan Multi Utility Tunnel (MUT) Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Sub-WP 18 dan IC dengan total panjang 12,2 km.
Pembangunan komplek perkantoran legislatif termasuk gedung MPR, DPR, dan DPD. Kemudian, ada juga penataan kawasan meliputi Rest Area Sepaku , Pusat Riset Wanagama, Rehabilitasi Glamping, koridor Pasar Sepaku, dan Pos Jaga.
Anggaran pun akan digunakan untuk pengelolaan infrastruktur yang sudah terbangun.
“Jadi semua yang telah dibangun oleh Kementerian PUPR diserahkan ke Otorita untuk dipelihara dan difungsikan”ujarnya.
Bahkan, kata dia, pembangunan infrastruktur yang selama ini sudah dikerjakan Kementerian PU akan tetap dilanjutkan.
Hal itu pun sudah dijamin oleh Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo.
“Beliau (Dody) bersurat kepada kami disepakati bahwa Kementerian PU akan melanjutkan pembangunan infrastruktur sudah berjalan. Dan Otorita IKN akan melaksanakan pembangunan infrastruktur yang baru,” tuturnya.
Sementara itu, Basuki menjelaskan bahwa anggaran OIKN pada 2025 dipangkas sebesar Rp 1,15 triliun dari Rp 6,3 triliun menjadi Rp 5,24 triliun.