Pintasan.co, Palopo Sekretaris Daerah Kota Palopo, Firmanza, mewakili Penjabat Walikota Palopo, turut serta dalam acara penandatanganan perjanjian kerjasama sekaligus sosialisasi tentang tata cara pendaftaran keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan untuk para pendidik dan tenaga kependidikan non-ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Palopo. Acara tersebut berlangsung di Aula Ratona, Kantor Walikota Palopo, pada Senin, 23 September 2024.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Mu’Minati, M.M., menjelaskan bahwa kegiatan hari ini bertujuan untuk menandatangani kerjasama dengan Dinas Pendidikan Kota Palopo sekaligus memberikan pemahaman tentang proses pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui kerjasama ini, seluruh guru honorer non-ASN di Palopo, mulai dari TK hingga SMA, akan mendapatkan perlindungan berupa JHT (Jaminan Hari Tua), JKM (Jaminan Kematian), dan jaminan kecelakaan kerja. Hal ini penting agar para guru dapat bekerja dengan nyaman dan tenang tanpa khawatir akan risiko di tempat kerja.

Menurut Firmanza, dengan adanya jaminan ini, para tenaga pendidik diharapkan bisa lebih fokus dan tenang dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga : Empat Pjs Dilantik, Pj Gubernur Sulsel Prof. Zudan Serukan Kepatuhan pada Regulasi

Penandatanganan kerjasama ini bukan hanya wujud komitmen untuk kesejahteraan tenaga non-ASN, tetapi juga menjadi bukti kuat adanya sinergi antara Pemerintah Daerah, Dinas Pendidikan, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, Firmanza juga menekankan bahwa sosialisasi ini merupakan kesempatan penting untuk mendapatkan informasi yang jelas mengenai manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

Ia percaya bahwa kolaborasi ini akan mampu meningkatkan kualitas hidup serta kesejahteraan para pendidik dan tenaga kependidikan di Kota Palopo.

Pemerintah Kota Palopo berkomitmen untuk terus melindungi dan memberikan fasilitas terbaik bagi seluruh pegawainya, termasuk tenaga non-ASN, sebagai bagian dari tanggung jawab dalam membangun masa depan pendidikan yang lebih baik dan sejahtera.

Baca Juga :  Keterlambatan TPP ASN Pemprov Sulsel, Sekda Jufri Rahman Sebut Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri