Pintasan.co, Semarang – Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono turut hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Capacity Building dan Business Matching Koridor Ekonomi, Perdagangan, Investasi, dan Pariwisata Jawa Tengah (Keris Jateng) 2025 yang digelar di Ballroom PO Hotel Semarang pada Senin (14/4/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Dedy Yon didampingi oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tegal, Sartono Eko Saputro, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Tegal, Resti Drijo Prihanto.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Jawa Tengah, Rahmat Dwisaputra, menjelaskan bahwa Keris Jateng merupakan wadah koordinasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan Bank Indonesia. Forum ini dipimpin oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dan melibatkan seluruh kepala daerah di wilayah Jawa Tengah sebagai anggotanya.

Rahmat juga menambahkan bahwa forum ini bertujuan untuk menyinergikan potensi serta sumber daya daerah, sekaligus memperkuat strategi promosi kepada para calon investor.

“Kami setiap tahun ada kegiatan investment challenge untuk pemerintah kabupaten/kota untuk menawarkan proyek investasinya sesuai karakteristiknya sehingga nanti bisa dijual kepada investor dan sudah ready to offer,” ujar Rahmat Dwisaputra.

Sementara itu Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi didampingi Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyampaikan kepada media bahwa investasi yang dilakukan harus sejalan dengan prinsip ekonomi hijau. Hal ini mencakup pengurangan emisi karbon serta penerapan praktik industri yang ramah lingkungan, mulai dari pengelolaan limbah hingga pembangunan sarana dan prasarana yang mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan.

“Contoh misalkan di KIT (Kawasan Industri Terpadu) Batang itu investasinya sudah ramah lingkungan sehingga kedepan zona-zona industri yang semacam ini dari luar negeri akan memperhitungkan terkait dengan industri industri yang ramah lingkungan,” ujar Ahmad Luthfi.

Oleh karena itu Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk memberikan insentif kepada industri yang menerapkan prinsip ramah lingkungan dengan tujuan meningkatkan daya saing dan menarik minat para investor untuk menanamkan modalnya di wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga :  Forum Konsultasi Publik, Pj Wali Kota Tegal Dorong OPD untuk Kreatif dan Inovatif Penyusunan RKPD 2026