Pintasan.co, Luwu Timur – Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati, mengikuti rapat koordinasi virtual melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri pada Selasa (6/5/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani sebelumnya, mengenai penguatan pengawasan terhadap sistem perizinan di tingkat daerah.

Rapat yang berlangsung di ruang pimpinan Kantor Bupati Luwu Timur ini turut dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Kepala Inspektorat Kabupaten Luwu Timur.

Nota Kesepahaman yang menjadi landasan kegiatan ini ditandatangani pada 4 Februari 2025 oleh Kementerian Dalam Negeri bersama Kejaksaan Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus.

Tujuan utama dari pertemuan ini adalah memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam pengawasan proses perizinan agar dapat berjalan secara transparan, efisien, dan bebas dari praktik penyimpangan.

Selain itu, inisiatif ini juga mendukung strategi nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan investasi, serta penurunan tingkat kemiskinan.

Usai mengikuti kegiatan tersebut, Wakil Bupati Puspawati menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor demi mewujudkan sistem perizinan yang akuntabel.

“Kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum serta lembaga pengawasan merupakan langkah krusial untuk menciptakan tata kelola perizinan yang transparan dan bertanggung jawab,” ungkapnya, seperti dilansir potretlutim.com (6/5/2025)

Baca Juga :  Gus Ipul Disebut Kandidat Terkuat untuk Jadi Ketum PPP