Pintasan.co, Jakarta – Dalam pertemuannya dengan Ir. Kasmudjo, yang pernah menjadi dosen pembimbing akademiknya di Universitas Gadjah Mada, Presiden RI ke-7 Joko Widodo, ia menawarkan bantuan hukum.

“Saya ke sana untuk mengonfirmasi apakah mungkin saya bisa bantu dari sisi tim hukumnya,” ujar Jokowi, dikutip dari detikJateng, Rabu (14/5/2025).

Mengingat usia Kasmudjo yang sudah lanjut, Jokowi berinisiatif menawarkan bantuan hukum. Akan tetapi, menurut Jokowi, Kasmudjo telah memperoleh bantuan hukum dari Fakultas Kehutanan UGM.

“Ya, saya ke sana karena saya membaca beliau, Pak Ir Kasmudjo, kemudian Dekan Fakultas Kehutanan, Rektor UGM, digugat. Beliau ini kan sudah sudah tua, sudah sepuh. Tapi ternyata sudah dibantu dari Fakultas Kehutanan UGM,” ucapnya.

Bahkan, dia pun mengatakan bahwa sempat bernostalgia dengan Ir Kasmudjo mengenai kuliah. Apalagi Ir Kasmudjo dulunya mengampu soal struktur dan sifat kayu.”Ya, bicara mengenai pelajaran-pelajaran dulu. Karena beliau ini yang memegang penuh di lab-nya sama di teorinya mengenai struktur dan sifat kayu. N gecek kayu satu persatu, ini kayu apa, kayu jati. ini kayu apa, kayu mahoni. Baunya seperti apa. Beliau, Pak Kasmudjo itu jagonya,” imbuh Jokowi.

Presiden RI ke-7 itu mengatakan bahwa Kasmudjo tidak memberikan respons khusus terkait isu ijazah yang dipermasalahkan.

“Beliau ya biasa saja. Ya, memang ini sebetulnya hal yang ringan tetapi ya memang harus diselesaikan di ranah hukum karena kalau enggak berkepanjangan terus,” ujarnya.

Baca Juga :  Kemendikdasmen: Rencana PPDB Baru, Zonasi Jadi Domisili