Pintasan.co, Bogor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Premanisme berdasar Surat Keputusan Nomor 300/105/Kpts/PerUU/2025.

Dibentuknya Satgas Anti Premanisme ini diharapkan bisa mengatasi berbagai aksi-aksi yang meresahkan masyarakat di Kabupaten Bogor.

Beberapa waktu lalu, Satgas Anti Premanisme juga sudah berhasil mengamankan salah seorang pelaku tindakan premanisme.

Menurut Bupati Bogor, Rudy Susmanto hal ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Bogor untuk memberantas segala bentuk tindakan premanisme.

“Kami ingin Kabupaten Bogor menjadi daerah yang aman, nyaman, dan bebas dari intimidasi. Satgas ini akan terus bekerja secara aktif di lapangan bersama kepolisian dan elemen masyarakat,” kata Bupati Bogor Rudy Susmanto, dikutip dari laman jabarprov, 17 Mei 2025.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ingin meningkatkan keamanan kawasan industri di Jawa Barat.

Bahkan ke depannya, menurut Kang Dedi bakal dibuatkan pos-pos terpadu yang akan diisi oleh TNI, Polri dan pemerintah daerah.

“Investasi butuh rasa aman, tetapi jangan sampai industri dibebani premanisme berkedok audiensi. Saya akan biayai aparat jika perlu,” ucap Dedi.

Baca Juga :  Wali Kota Bogor Ajak Seluruh Elemen Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana