Pintasan.co, Bandung – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan bertindak cepat terkait isu jual beli kursi di SPMB 2025.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kota Bandung digegerkan dengan dugaan jual beli kursi pada SPMB 2025 untuk tingkat SMP dengan nominal Rp5 juta sampai Rp8 juta.

Menindaklanjuti isu tersebut, Farhan memastikan bahwa dirinya langsung memanggil kepala sekolah SMP yang bersangkutan.

“Saya sudah ketemu dengan kepala-kepala sekolahnya, kepala sekolahnya juga kemudian sedang diminta untuk melakukan penyelidikan juga bersama-sama dengan Inspektorat,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Kamis, 12 Juni 2025.

Meski masih indikasi, namun Farhan mengaku akan bertindak tegas sebagai bentuk pencegahan kepada semua pihak agar kejadian seperti itu tidak benar-benar terjadi.

“Saya mah bukan tukang tilang di balik pohon nunggu orang melanggar. Saya mah berprinsip, pegawai Pemerintah Kota Bandung di semua bidang sebelum melanggar harus sudah saya stop,” imbuhnya.

Baca Juga :  Diakui FIFA sebagai Wonderkid, Marselino Ferdinan Perlukah Bergabung dengan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024?