Pintasan.co, JakartaPramono Anung, Gubernur DKI Jakarta, mengingatkan kepada para wajib pajak yang telah bersembunyi di balik kekuasaan agar segera membayar pajak mereka.

Bahkan, dia pun, mengaku sudah menginstruksikan kepada Lusiana Herawati Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta untuk menagih para wajib pajak yang selama ini tidak membayar pajak.

“Bahkan saya sudah secara khusus menyampaikan kepada Bu Lusi. Bu Lusi yang dulu remang-remang, yang dulu enggak mau bayar pajak, yang dulu masih bersembunyi di ketiak-ketiak kekuasaan, sekarang transparan, harus bayar pajak,” ujar Pramono Anung saat Penyerahan Piagam Penghargaan dan Gala Dinner Malam Apresiasi Wajib Pajak 2025, di Balai Kota Jakarta dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (17/6/2025).

Gubernur Jakarta itu menyatakan bahwa terdapat peraturan di Jakarta yang melarang pemasangan videotron dan baliho di area tertentu. Namun, menurutnya, banyak pelanggaran terhadap aturan tersebut, sementara DKI tidak menerima pendapatan pajak dari situ. “Contoh, Kebayoran baru itu enggak boleh ada videotron, nggak boleh ada baliho, nggak boleh ada. Tapi kalau bapak lewat, videotronnya ada, balihonya ada,” ucapnya.

“Uangnya ke mana? Uangnya ke mana? Maka saya bilang sama Bu Lusi, Bu Lusi, sampaikan kepada semuanya, kita bukan orang yang mau lihat ke belakang, lihat spion terus, enggak. Saya adalah orang yang selalu melihat ke depan,” sambungnya.

Pramono mengucapkan terima kasih kepada jajaran Bapenda DKI atas pencapaian pajak Jakarta yang mencapai 46,7%. Dalam acara tersebut, ia mengaku pernah ditanya oleh Bimo Wijayanto mengenai capaian pajak Jakarta tersebut.

    “Terus terang dari tadi saya bisik-bisik dengan Pak Dirjen Pajak. ‘Kok bisa Jakarta memungut pajak lebih tinggi dari nasional?’,” tuturnya.

    Baca Juga :  Luhut Tegaskan Warga yang Belum Bayar Pajak Akan Kesulitan Urus Paspor