Pintasan.co, Yogyakarta – Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, menegaskan bahwa kehadiran serikat pekerja sangat krusial sebagai ujung tombak dalam memperjuangkan hak serta kepentingan kaum buruh.

Ia juga menilai bahwa serikat pekerja perlu mengambil langkah-langkah inovatif yang disesuaikan dengan karakteristik sektor usaha atau industri tempat mereka bekerja, mengingat ketidakpastian situasi ekonomi global saat ini.

“Karena di Kota Yogyakarta banyak usaha di bidang jasa pariwisata, ada hotel, kemudian restoran dan lainnya, yang harus tanggap atas perubahan dan tantangan,” ujarnya, Rabu (9/7/2025).

“Sehingga kekuatan yang dimiliki pekerjanya harus ditingkatkan, mulai hospitality, local wisdom, dan pemanfaatan teknologi digital, agar daya tariknya meningkat,” tambah Wawan.

Dijelaskan, kritik maupun tuntutan dari serikat pekerja kepada perusahaan dan pemerintah merupakan hal yang wajar, selama bersifat konstruktif dan produktif.

Ia pun memastikan, Pemkot Yogyakarta senantiasa terbuka dengan masukan dari elemen buruh, demi kondusifitas iklim ketenagakerjaan.

“Kami terbuka untuk berkomunikasi dengan serikat pekerja, tapi yang produktif. Sehingga kita bisa bersama-sama fokus pada peningkatan kualitas pekerja, menjawab tantangan dan perubahan zaman,” cetusnya.

Kepala Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta, Maryustion Tonang, menuturkan, di wilayahnya kini terdapat 165 serikat pekerja.

Ia menyebut, keberadaan serikat pekerja sangat penting sebagai media untuk merundingkan hal-hal yang kiranya hendak diperjuangkan.

“Minimal ada 10 orang, itu sudah bisa membentuk sebuah serikat pekerja, atau pengurus unit kerja (PUK),” ungkap Maryustion.

Meski begitu, ia menekankan bahwa serikat pekerja yang dibentuk harus didaftarkan ke Dinsosnakertrans agar dapat menjalani proses verifikasi.

Dengan begitu, keberadaan serikat tersebut akan diakui secara resmi dan dapat difasilitasi keterlibatannya dalam lembaga ketenagakerjaan, seperti Dewan Pengupahan, Lembaga Kerja Sama Tripartit, dan Tim Deteksi Dini.

“Termasuk kaitannya dengan mediasi oleh pemerintah kepada pemberi kerja dan pekerja kalau terjadi disharmonisasi. Jadi, tujuan kita bersama adalah untuk menciptakan iklim ketenagakerjaan yang harmonis, dinamis, berkeadilan dan berkesinambungan,” ucapnya.

Baca Juga :  Selepas Mengikuti Retret Kepala Daerah, Hasto Wardoyo Ikut Tarawih Perdana di Balai Kota Yogya