Pintasan.co, Semarang – Pemerintah Kota Semarang menyatakan telah mengambil tindakan terkait insiden kecelakaan yang menewaskan seorang warga akibat tertabrak mikrobus feeder di Jalan Klipang Raya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis pagi (10/7/2025) di Bundaran Blok Z, tepatnya di depan Masjid Al Fatah, Kelurahan Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Kusnandir, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kejadian. Hasilnya, kecelakaan yang merenggut nyawa korban tersebut disebabkan oleh kelalaian pengemudi dan pramudi feeder.
Penanganan kasus ini telah diserahkan ke Polrestabes Semarang Barat untuk penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, Dishub juga telah memberikan sanksi administratif kepada operator, dan merekomendasikan kepada pihak manajemen untuk memutus kontrak kerja pengemudi dan pramudi yang terlibat.
Adapun dia menambahkan, sebagai tindak lanjut, pihaknya mengambil langkah dengan mengumpulkan seluruh penyedia, para kepala operasional tiap-tiap operator untuk melakukan monitoring dan evaluasi.
“Ini sebagai upaya mitigasi agar kejadian yang sama tidak terulang,” kata Kusnadiar.
Ia menambahkan, akan menyelenggarakan sosialisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan mengundang narasumber dari sejumlah pihak, seperti kepolisian terkait sanksi pidana akibat kelalaian menjalankan tugas, Organisasi Angkutan Darat (Organda) mengenai pembinaan dan advokasi pengemudi, dan pihak BLU Trans Semarang.
Menurutnya, sosialisasi itu akan menyinggung SOP pengemudi untuk mengedepankan keselamatan dan keamanan pengguna jalan.
“Kegiatan ini kita lakukan agar para pengemudi dan pramudi dapat memahami betul tugas dan tanggung jawabnya sehingga dapat melaksanakan tugas dengan lebih baik,” imbuhnya.
Sementara itu, atas insiden yang diketahui menimpa korban bernama Sulasmi (63), seorang aparatur sipil negara (ASN) warga Kecamatan Tembalang tersebut, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti memberikan perhatian khusus kepada keluarga korban.
“Saya atas nama pribadi dan juga atas nama Pemerintah Kota Semarang menyampaikan turut berduka cita dan juga memohon maaf atas kejadian yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia,” kata Agustina.
Menurutnya, pihaknya melalui Dinas Perhubungan telah mengambil langkah dengan melakukan pendampingan pengurusan jenazah di Rumah Sakit Umum Daerah Wongsonegoro (RSWN) hingga pemakaman.
“Sebagai bentuk perhatian dan bela sungkawa, Kami juga telah memberikan tali asih kepada keluarga korban. Semoga bisa meringankan,” imbuhnya.