Pintasan.co – Insiden kecelakaan kereta api yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam (27/4) menyisakan duka mendalam. Hingga Selasa pagi, jumlah korban tercatat sebanyak 14 orang meninggal dunia dan 84 lainnya mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa santunan bagi korban berada dalam kewenangan asuransi, mengingat peristiwa tersebut termasuk kategori kecelakaan transportasi umum.

“Secara umum itu asuransinya lewat Jasa Raharja. Saya kira pemerintah sebagaimana arahan Presiden akan memberikan dukungan penuh bagi korban. Untuk itu kita tunggu, proses terus berjalan dan kita ikut prihatin, kita berduka,” kata Mensos Saifullah Yusuf di Jakarta, Selasa.

Meski demikian, Kementerian Sosial tetap mengambil langkah lanjutan dengan melakukan pendataan terhadap keluarga korban. Proses asesmen ini bertujuan untuk menentukan bentuk bantuan yang tepat sesuai kebutuhan masing-masing keluarga terdampak.

“Nanti kita akan asesmen dan hasilnya akan kita tindak lanjuti dengan dukungan-dukungan program. Mungkin dukungan pemberdayaan dan dukungan-dukungan yang lain yang diperlukan oleh keluarga korban,” kata Mensos Saifullah Yusuf.

Di sisi lain, PT Kereta Api Indonesia (Persero) turut menyampaikan belasungkawa atas kejadian tersebut. Pihaknya menyatakan simpati kepada keluarga korban meninggal dunia serta berharap korban luka dapat segera pulih.

Pemerintah memastikan akan terus memantau perkembangan penanganan korban, sekaligus memberikan dukungan yang diperlukan dalam masa pemulihan pascakejadian.

Baca Juga :  JAN Apresiasi Kepemimpinan Kombes Latif Usman Terkait Penolakan Laporan Kecelakaan Lachlan Gibson