Pintasan.co, Pati – Usai DPRD Kabupaten Pati membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk membahas pemakzulan Bupati Sudewo, sejumlah warga meluncurkan petisi daring terbuka.

Petisi yang dibuat melalui platform change.org tersebut ditujukan untuk memberi tekanan agar kinerja Pansus Hak Angket DPRD Pati dapat berjalan secara transparan dan tuntas.

Petisi itu didaftarkan dengan nama “Pati Bergerak”.

Per Kamis (21/8/2025) pukul 15.00, petisi daring ini sudah ditandatangani 415 orang.

Petisi yang tautannya diedarkan di berbagai kanal media sosial itu berjudul “Kawal Pansus DPRD! Rakyat Pati Desak Pemakzulan Bupati Sampai Tuntas”. 

Dalam seruan tersebut, mereka mendesak agar Pansus DPRD tidak berhenti sebatas formalitas, melainkan bekerja serius, independen, serta berpihak pada kepentingan rakyat.

“Pansus jangan jadi sandiwara politik.Kami ingin ada keberanian DPRD untuk benar-benar menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan Bupati. Kalau terbukti, pemakzulan harus jalan sesuai aturan,” ujar Em Sastroatmodjo, inisiator penggalang petisi Pati Bergerak itu.

Dia menjelaskan, petisi ini, selain juga pendirian posko pengawasan di depan Kantor Bupati Pati, merupakan upaya Aliansi Masyarakat Pati Bersatu untuk fokus mengawasi dan mengawal Pansus yang sudah berjalan. 

Ia menuturkan, masyarakat meluapkan kekecewaannya terhadap kebijakan kenaikan PBB-P2 hingga 250 persen melalui Perbup Nomor 17 Tahun 2025, yang dianggap membebani warga serta menimbulkan keresahan sosial.

Walaupun aturan tersebut telah dicabut, warga menegaskan persoalan ini tidak boleh dibiarkan begitu saja.

“Bupati Sudewo sering kali membuat pernyataan kepada masyarakat yang terkesan menantang, bahkan mengintimidasi. Dia tidak segan melakukan segala cara untuk menyingkirkan siapa saja yang tidak sepakat dengan kebijakannya. Mulai dari mutasi pegawai bahkan pemecatan tanpa alasan yang jelas. Bupati Sudewo juga selalu menggunakan cara otoriter untuk menekan semua instansi di bawah pemerintahannya,” tegas pria yang juga menjadi koordinator Masyarakat Cluwak Bergerak, salah satu penggagas petisi.

Sastroatmodjo menambahkan, petisi ini juga dimaksudkan untuk memastikan DPRD tidak “main mata” dengan eksekutif atau “masuk angin”.

“Suara rakyat Pati jelas. Kami ingin DPRD berpihak pada kami, bukan kepentingan elite. Petisi ini adalah pengingat bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat,” tandas dia. 

Tanggal 13 Agustus 2025 menjadi saksi bahwa masyarakat Pati tidak mau memiliki Bupati yang arogan dalam kata dan kebijakan.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Apresiasi Peran Hakim dalam Menegakkan Keadilan di Indonesia

Bupati Sudewo sering kali membuat pernyataan kepada masyarakat yang terkesan menantang dan bahkan mengintimidasi.

Ia tidak segan melakukan segala cara untuk menyingkirkan siapa saja yang tidak sepakat dengan kebijakannya.

Mulai dari mutasi pegawai bahkan sampai pemecatan tanpa alasan yg jelas.

Bupati sudewo juga selalu menggunakan cara otoriter untuk menekan semua instansi di bawah pemerintahannya.

Melihat model Bupati seperti itu, kami masyarakat memiliki.

Tuntutan:

1. DPRD membuka akses informasi Pansus kepada publik.

2. DPRD memastikan Pansus tidak berhenti di tengah jalan, tapi ditindaklanjuti ke mekanisme pemakzulan sesuai UU.

3. DPRD berpihak pada aspirasi rakyat Pati, bukan kepentingan elite politik.

Isi Petisi:

Kami, masyarakat Pati, mendesak dan mendukung penuh langkah DPRD Kabupaten Pati yang telah membentuk Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo.

Namun, kami juga menegaskan:

1. Pansus jangan hanya jadi formalitas, tapi harus bekerja serius, transparan, dan berpihak pada rakyat.

2. Hasil penyelidikan Pansus wajib ditindaklanjuti ke mekanisme hukum dan politik yang berlaku, tanpa kompromi.

3. DPRD harus memastikan seluruh proses pemakzulan berjalan sesuai aturan, agar marwah demokrasi dan kedaulatan rakyat tetap terjaga.

Kami menolak segala bentuk permainan politik yang melemahkan perjuangan rakyat.

Pemakzulan ini bukan sekadar soal kursi kekuasaan, tapi soal martabat masyarakat Pati.

Bersama, kita kawal Pansus hingga akhir!