Pintasan.co, Temanggung – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Temanggung menggelar vaksinasi rabies gratis 2025 di City Walk Alun-alun Temanggung, Minggu (21/9/2025). Program ini menyasar 350 ekor hewan piaraan.

Kepala DKPPP Joko Budi Nuryanto menyampaikan, rabies merupakan penyakit menular akut yang menyerang sistem saraf pusat. Penyebabnya adalah virus rabies yang ditularkan melalui gigitan atau saliva Hewan Penular Rabies (HPR).

“Hewan penular rabies meliputi anjing, kucing, kera, rubah, musang dan kelelawar,” katanya.

Joko menambahkan, rabies masih menjadi ancaman serius di Indonesia, terutama di wilayah endemis. Oleh karena itu, langkah pencegahan dan pengendalian harus diperkuat, salah satunya dengan vaksinasi rabies.

Menurutnya, hewan yang dapat divaksin harus memenuhi sejumlah persyaratan. Antara lain dalam kondisi sehat, berusia minimal empat bulan, sudah diberi obat cacing 7–14 hari sebelum vaksinasi, dan didaftarkan oleh pemilik melalui link registrasi yang telah disediakan.

Meski Kabupaten Temanggung masih berstatus bebas rabies, kewaspadaan tetap dijaga. DKPPP mencatat kasus gigitan HPR dalam tiga tahun terakhir, yakni 79 kasus pada 2023, 82 kasus pada 2024, dan 76 kasus hingga September 2025, yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Dalam pelaksanaan vaksinasi kali ini, DKPPP melibatkan 12 dokter hewan, 6 paramedis, dan 16 petugas pendukung. Sebelumnya, vaksinasi rabies gratis juga telah dilakukan di Kecamatan Kaloran dengan total 31 ekor hewan yang divaksin.

Baca Juga :  Pesuguhan: A Sensoritual Gastrodiplomacy, Musik yang Lahir dari Dapur