Pintasan.co, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan seluruh pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi dampak fenomena El Nino yang diperkirakan terjadi pada periode 2026-2027.

Peringatan tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026, Senin (29/6/2026). Menurutnya, fenomena El Nino berpotensi memicu kekeringan berkepanjangan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga mengganggu sektor pertanian yang dapat berdampak pada kenaikan inflasi.

“Nah diperkirakan di tahun 2026-2027 terjadi fenomena El Nino. Kita pernah mengalami kondisi serupa beberapa tahun lalu dan dampaknya cukup besar terhadap berbagai sektor,” kata Tito.

El Nino merupakan fenomena iklim global yang terjadi akibat meningkatnya suhu permukaan laut di Samudera Pasifik, sehingga menyebabkan curah hujan berkurang dan kondisi cuaca menjadi lebih kering dibandingkan biasanya.

Ancam Ketahanan Pangan dan Inflasi

Tito menjelaskan, berkurangnya curah hujan dapat berdampak langsung terhadap sektor pertanian dan perkebunan. Produksi pangan berisiko menurun akibat kekurangan pasokan air, yang pada akhirnya dapat memicu tekanan inflasi.

Karena itu, ia meminta seluruh kementerian dan pemerintah daerah melakukan langkah antisipasi sejak dini.

Menurut Tito, Badan Nasional Penanggulangan Bencana diharapkan memimpin koordinasi penanganan potensi bencana, sementara Kementerian Pekerjaan Umum bertugas menyiapkan strategi pengelolaan sumber daya air dan Kementerian Pertanian menjaga stabilitas produksi pangan nasional.

BMKG Prediksi Puncak Kekeringan Juli-September

Deputi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Lilik Kurniawan, mengatakan seluruh daerah perlu memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi selama periode El Nino, terutama ketersediaan air bersih dan pangan.

Berdasarkan prediksi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, puncak kekeringan ekstrem diperkirakan terjadi pada Juli hingga September 2026.

“Daerah perlu menyiapkan distribusi air bersih melalui mobil tangki serta memetakan sumber-sumber air yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat maupun penanganan kebakaran hutan dan lahan,” ujar Lilik.

Baca Juga :  Yogyakarta Perkuat Status sebagai Kota Batik Dunia Melalui Seminar Nasional

BMKG Perkuat Sistem Peringatan Dini

Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, menjelaskan El Nino berbeda dengan musim kemarau biasa. Fenomena ini merupakan siklus iklim global yang dapat berlangsung selama 9 hingga 12 bulan dan biasanya terjadi setiap tiga hingga tujuh tahun.

“Yang perlu diwaspadai adalah ketika El Nino terjadi bersamaan dengan musim kemarau, sehingga curah hujan menjadi jauh lebih sedikit,” katanya.

Untuk mengurangi dampaknya, BMKG bersama BNPB dan kementerian terkait telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi, mulai dari pemantauan titik api, operasi modifikasi cuaca, pengisian cadangan air, hingga penguatan sistem peringatan dini di berbagai wilayah.

BMKG juga meminta pemerintah daerah memanfaatkan informasi iklim yang tersedia di masing-masing provinsi agar langkah mitigasi dapat disesuaikan dengan karakteristik wilayah setempat.

BNPB Siapkan Logistik dan Penguatan Satgas Darat

Sementara itu, Kepala BNPB, Suharyanto, menegaskan pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi, termasuk operasi modifikasi cuaca untuk meningkatkan peluang hujan dan menjaga kelembapan lahan yang rentan terbakar.

Selain itu, BNPB juga siap memberikan dukungan logistik dan sarana-prasarana kepada daerah yang membutuhkan bantuan penanganan bencana.

Dalam menghadapi risiko karhutla, BNPB menekankan pentingnya penguatan satuan tugas darat yang melibatkan TNI, Polri, Masyarakat Peduli Api, Manggala Agni, serta relawan sebagai garda terdepan pemadaman.

“Penanganan El Nino tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan kerja sama seluruh pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun masyarakat,” ujar Suharyanto.

Pemerintah berharap kesiapsiagaan yang dilakukan sejak dini dapat meminimalkan dampak El Nino terhadap ketahanan pangan, ketersediaan air bersih, serta risiko kebakaran hutan dan lahan di berbagai wilayah Indonesia.