Pintasan.co, Jakarta – Pemerintah berencana melakukan audit menyeluruh terhadap bangunan pondok pesantren (ponpes) yang telah berdiri selama satu hingga dua abad, guna memastikan keamanan dan kelayakan bangunannya.

Langkah ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Cak Imin menjelaskan bahwa audit tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan alokasi dana renovasi, terutama untuk pesantren yang memiliki tingkat risiko tinggi.

“Kita akan audit pesantren yang sudah berusia di atas 100 hingga 200 tahun. Jika ada yang rawan, kita akan cari anggarannya untuk segera direnovasi,” ujarnya.

Ia menegaskan, dua hal utama menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan audit, yaitu tingkat kerawanan bangunan serta usia pesantren.

“Yang paling prioritas tentu yang paling rawan, baru kemudian yang paling tua,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar turut menyoroti bahwa tidak semua pesantren tua memiliki kondisi bangunan yang berbahaya.

Ia mencontohkan Pondok Pesantren Tambakberas yang sudah berdiri selama dua abad namun tetap kokoh dengan bangunan baru.

“Bangunan yang kita lihat bukan hanya usianya. Ada pesantren berumur 200 tahun tapi bangunannya baru, seperti Tambakberas. Sebaliknya, ada juga pesantren baru tapi bangunannya tidak berizin dan tambal sulam,” jelas Nasaruddin.

Langkah audit ini diharapkan menjadi upaya pemerintah untuk mencegah terulangnya insiden berbahaya akibat kondisi bangunan pesantren yang tidak layak, sekaligus sebagai bentuk perhatian terhadap keselamatan para santri di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Target Bangun 30 Proyek Raksasa Tahun Ini, Prabowo: Bisa Ciptakan 8 juta Lapangan Kerja