Pintasan.co, Jakarta – BPJS Ketenagakerjaan menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif pemerintah dalam mewujudkan pembangunan 10.000 hunian bagi para pekerja Indonesia.
Program ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Tingkat Menteri yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) pada 15 Oktober 2025.
Inisiatif tersebut menjadi implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang menugaskan BPJS Ketenagakerjaan untuk menyediakan sarana kesejahteraan peserta melalui program Griya Pekerja, hunian layak dan terjangkau bagi tenaga kerja.
Langkah awal program ini ditandai dengan pencanangan pengembangan Griya Pekerja di Gedung Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sebagai simbol kolaborasi antara pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam menyediakan hunian sewa bagi pekerja.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menyebut program ini sebagai bentuk nyata keberpihakan negara terhadap kesejahteraan tenaga kerja.
Ia menegaskan pentingnya penyediaan hunian yang terjangkau dan dekat dengan lokasi kerja maupun transportasi publik.
“Langkah ini menjadi komitmen kita bersama untuk membantu para pekerja yang belum memiliki tempat tinggal. Pasar Minggu adalah lokasi strategis dan menjadi titik awal yang baik,” ujar Muhaimin dalam pernyataannya, Selasa (4/11/2025).
Ia menambahkan, program ini akan dilaksanakan di sedikitnya lima lokasi, dengan target minimal 10.000 pekerja yang akan memperoleh fasilitas hunian layak.
Selain itu, ia juga mendorong sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk meningkatkan pemberdayaan, produktivitas, dan kesejahteraan keluarga pekerja.
Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari turut mengapresiasi inisiatif BPJS Ketenagakerjaan yang sebelumnya telah membangun Griya Pekerja di Batam.
Ia menilai langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi lembaga lain untuk ikut berpartisipasi dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat pekerja.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menjelaskan bahwa program Griya Pekerja merupakan bagian dari perlindungan menyeluruh bagi peserta.
Selain memberikan jaminan sosial, BPJS Ketenagakerjaan juga berupaya meringankan beban hidup melalui penyediaan tempat tinggal yang layak dan terjangkau.
“Griya Pekerja adalah wujud nyata kehadiran negara untuk pekerja Indonesia,” ujarnya.
Dalam Rencana Induk Griya Pekerja 2025–2029, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan pembangunan di lima kawasan industri utama yaitu Jakarta, Cikarang, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten dengan total lebih dari 2.100 unit kamar yang dapat menampung 8.500 pekerja hingga 2029.
Pramudya menambahkan, kehadiran hunian ini diharapkan tidak hanya menekan biaya hidup para pekerja, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta menciptakan ekosistem sosial yang inklusif dan produktif.
“Griya Pekerja bukan sekadar tempat tinggal, melainkan simbol kesejahteraan berkelanjutan bagi pekerja Indonesia,” pungkasnya.
