Pintasan.co – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengintensifkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di sejumlah wilayah Sumatera untuk mengurangi risiko hujan deras yang dapat menghambat proses distribusi bantuan bagi warga terdampak banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

Operasi ini dipusatkan di tiga titik, yaitu Posko Stasiun Meteorologi Sultan Iskandar Muda di Aceh, Posko Kualanamu di Medan, serta Posko Bandara Internasional Minangkabau di Padang, dan dijadwalkan berlangsung hingga Rabu (3/12).

Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani menuturkan bahwa upaya tersebut perlu dilakukan untuk memastikan proses penanganan darurat berjalan tanpa hambatan cuaca.

“Kita berusaha menjaga agar proses penyelamatan, kedaruratan, dan upaya drop logistik tidak terganggu dengan cuaca ekstrem atau curah hujan tinggi. Kita menebarkan NaCl (larutan garam halus) di daerah-daerah agar hujan bisa turun di daerah yang tidak rawan,” ujarnya dalam rapat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.

Selain menabur garam untuk mengalihkan hujan, BMKG juga menerapkan strategi lain di wilayah dengan potensi kerawanan tinggi. Menurut Teuku Faisal, “Di daerah yg sangat rawan, BMKG juga tengah menebarkan Kalsium Oksida (CaO) untuk memecah hujan agar tidak turun di daerah rawan dan dapat menyebar ke wilayah lain.”

Ia menjelaskan bahwa lima armada pesawat dikerahkan dari posko Aceh, Medan, dan Padang untuk melakukan penerbangan modifikasi cuaca setiap hari.

“Kita melakukan OMC itu untuk memberi hujan atau mencegah terjadinya hujan. Saat ini, penerbangan terus kami lakukan, total ada lima pesawat di Posko Aceh, Medan, dan Padang,” kata dia.

BMKG juga menekankan pentingnya percepatan penetapan status siaga darurat oleh pemerintah daerah ketika peringatan dini bencana telah dikeluarkan.

“Karena tanpa status tersebut, BMKG dan BNPB tidak bisa melakukan operasi modifikasi cuaca,” tegas Teuku Faisal.

Ia mengingatkan agar para kepala daerah lebih memperhatikan informasi dari BMKG melalui pos atau koordinator di masing-masing provinsi.

“Ada lima balai besar yang memiliki kewenangan untuk menetapkan status siaga darurat,” katanya.

Baca Juga :  Derasnya Hujan di Magetan Sebabkan 4 Desa Terendam Banjir