Pintasan.co, Jakarta – Pengusaha asal Amerika Serikat, Elon Musk, mencatat sejarah baru sebagai orang pertama di dunia dengan kekayaan yang menembus angka US$700 miliar atau setara sekitar Rp12,53 kuadriliun, sebagaimana dilaporkan majalah Forbes.
Lonjakan kekayaan tersebut terjadi setelah Mahkamah Agung Delaware membatalkan putusan pengadilan tingkat bawah yang sebelumnya menganulir paket opsi saham Tesla tahun 2018 milik Musk. Paket saham itu kini bernilai sekitar US$139 miliar.
Forbes memperkirakan, usai kemenangan banding tersebut, total kekayaan bersih Musk melonjak hingga mencapai rekor sekitar US$749 miliar.
Sebelumnya, Forbes juga mencatat Musk sebagai individu pertama yang memiliki kekayaan lebih dari US$600 miliar, menyusul pengumuman penawaran saham internal SpaceX yang menilai perusahaan antariksa tersebut sebesar US$800 miliar.
Perjalanan kekayaan Musk terbilang signifikan. Pada Maret 2020, kekayaannya masih berada di kisaran US$24,6 miliar. Namun pada Januari 2021, ia berhasil menjadi orang terkaya di dunia, melampaui ambang US$200 miliar dan US$300 miliar di tahun yang sama.
Pada 2024, kekayaan Musk kembali melonjak dan menembus level US$400 miliar hingga US$500 miliar.
Selain Musk, satu-satunya tokoh yang pernah mencatatkan kekayaan hingga US$300 miliar dan US$400 miliar hanyalah Larry Ellison, salah satu pendiri Oracle.
