Pintasan.co, Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberlakukan pembatasan total bagi kendaraan angkutan barang di seluruh ruas jalan tol selama masa libur akhir tahun.
Kebijakan tersebut diterapkan tanpa jeda hingga 4 Januari 2026 guna menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa hasil evaluasi menunjukkan pembatasan di jalan tol tidak lagi menggunakan skema window time atau pembatasan berdasarkan jam tertentu.
“Pembatasan di ruas tol diberlakukan secara terus-menerus sampai 4 Januari 2026. Pola ini diterapkan untuk menjaga kinerja jalan tol, terutama pada koridor dengan volume lalu lintas tinggi selama periode Natal dan Tahun Baru,” ujar Dudy di Jakarta, dikutip dari Antara, Minggu (21/12/2025).
Sementara itu, untuk jalan arteri atau non-tol, pemerintah masih menerapkan sistem window time.
Pada jalur tersebut, kendaraan angkutan barang dilarang melintas mulai pukul 05.00 hingga 22.00 waktu setempat.
Dudy menjelaskan, penerapan kebijakan ini bersifat fleksibel dan akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Kemenhub terus berkoordinasi dengan Korlantas Polri guna memastikan pengelolaan lalu lintas berjalan optimal.
“Evaluasi dilakukan secara berkala agar kebijakan tetap proporsional. Penanganan di lapangan harus cepat menyesuaikan jika terjadi perubahan arus lalu lintas yang signifikan,” tegasnya.
Pengetatan pengaturan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan Kemenhub, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Korlantas Polri.
Pembatasan diberlakukan di sejumlah ruas strategis di Sumatra, Jawa, hingga Bali, khususnya jalur penghubung pusat produksi dan pelabuhan.
Kebijakan tersebut juga mempertimbangkan perubahan pola mobilitas masyarakat setelah diterapkannya sistem kerja fleksibel bagi ASN serta imbauan Work From Anywhere (WFA).
Menhub pun mengimbau pelaku usaha dan operator logistik agar segera menyesuaikan jadwal distribusi.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk mematuhi ketentuan ini dengan mengutamakan keselamatan, agar distribusi logistik dan perjalanan masyarakat tetap berjalan tertib,” tutup Dudy.
