Pintasan.co, Bantul — Seorang mahasiswa ditemukan meninggal dunia dalam peristiwa dugaan tindak pidana pembunuhan di wilayah Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Sabtu (17/1/2026) pagi. Kepolisian Resor Bantul telah mengamankan satu orang tersangka terkait kejadian tersebut.
Peristiwa itu diketahui terjadi sekitar pukul 08.30 WIB di Sidorejo RT 02, Kalurahan Ngestiharjo. Korban berinisial AG (20), seorang mahasiswa asal Papua Tengah. Sementara tersangka berinisial AA (23), juga berstatus mahasiswa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika dua orang berboncengan sepeda motor melintas di lokasi dan sempat terjatuh setelah menabrak pohon. Setelah terjatuh, keduanya terlibat perkelahian.
Saksi di sekitar lokasi kemudian melihat korban dalam posisi tengkurap. Korban sempat dibalik dan didudukkan di pinggir rumah warga sebelum akhirnya ditinggalkan oleh pelaku.
Mendapatkan laporan tersebut, Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polres Bantul melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi serta menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar tempat kejadian perkara.
Hasil penyelidikan mengarah kepada tersangka AA. Pada hari yang sama, sekitar pukul 16.30 WIB, polisi berhasil mengamankan tersangka di wilayah Banguntapan, Kabupaten Bantul.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban dan tersangka saat kejadian. Saat ini, tersangka telah dibawa ke Polres Bantul untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus tersebut ditangani Satreskrim Polres Bantul dan masih dalam proses penyidikan. Polisi menjerat tersangka dengan pasal tindak pidana pembunuhan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
