Pintasan.co, Luwu Timur Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara secara resmi menjalin kolaborasi dalam upaya penanggulangan kebakaran dan kegiatan penyelamatan di wilayah perbatasan kedua daerah.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Luwu Timur, Rabu (21/1/2026).

PKS ini ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Luwu Timur, Guntur Hafid, S.Pd., M.Si, bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Luwu Utara, Ednan Juni Rum, SH., M.Si.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Dinas Damkar Luwu Timur, Hiswanto Pakasi, SE., M.Si, serta seluruh jajaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Luwu Timur.

Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi dan koordinasi lintas daerah dalam penanganan kebakaran serta operasi penyelamatan, khususnya di kawasan perbatasan yang memerlukan penanganan cepat, tepat, dan terintegrasi.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Luwu Timur, Guntur Hafid, menyampaikan bahwa kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dan kesiapsiagaan personel pemadam kebakaran antarwilayah.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap respons terhadap kejadian kebakaran lintas daerah dapat lebih cepat, didukung dengan pertukaran informasi, pelaksanaan pelatihan bersama, serta dukungan operasional di lapangan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tujuan utama dari seluruh upaya tersebut adalah memberikan perlindungan serta rasa aman bagi masyarakat Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Luwu Utara.

Guntur juga menambahkan bahwa tantangan di bidang penanggulangan kebakaran dan penyelamatan ke depan akan semakin kompleks, sehingga kerja sama antar pemerintah daerah menjadi hal yang sangat penting.

“Kerja sama ini tidak boleh berhenti pada penandatanganan saja, tetapi harus dilaksanakan secara berkelanjutan dan dievaluasi secara berkala agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh kedua daerah,” jelasnya.

Ia berharap, perjanjian kerja sama ini menjadi langkah awal yang baik dalam mempererat hubungan kelembagaan dan persaudaraan antar pemerintah daerah, sekaligus menjadi contoh sinergi positif dalam pelayanan publik, khususnya di sektor pemadam kebakaran dan penyelamatan.

Baca Juga :  Minta Kabinet Merah Putih Perbaiki Komunikasi, Puan: Kami Harapkan Ikuti Arahan Prabowo