Pintasan.co, Bantul — Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan pikap terjadi di Jalan Bantul, tepatnya di sebelah utara Kalurahan Pendowoharjo, Dusun Cepit, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, Kamis (22/1/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB dan dilaporkan ke pihak berwenang pada pukul 19.00 WIB. Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Revo bernomor polisi AB 65XX HT dan kendaraan Mitsubishi Colt pikap bernomor polisi R 81XX GR.
Sepeda motor Honda Revo dikendarai seorang pelajar berinisial ARP (17), warga Tamantirto, Kasihan, Bantul. Saat kejadian, pengendara melaju dari arah selatan menuju utara. Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka patah pada tangan kanan dan dilarikan ke RSUD Panembahan Senopati Bantul untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, kendaraan Mitsubishi Colt pikap dikemudikan oleh TA (28), warga Jatimulyo, Girimulyo, Kulon Progo. Pengemudi pikap dilaporkan tidak mengalami luka. Kendaraan tersebut melaju dari arah utara menuju selatan dan hendak menyeberang ke arah barat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat kedua kendaraan melaju dari arah berlawanan. Ketika kendaraan pikap hendak menyeberang, jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
Akibat benturan tersebut, sepeda motor Honda Revo mengalami kerusakan pada bagian depan. Kerusakan juga terjadi pada bagian depan kendaraan pikap. Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut ditaksir sekitar Rp300 ribu.
Peristiwa kecelakaan tersebut telah ditangani sesuai prosedur oleh petugas terkait.
