Pintasan.co, Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Perindo, Manik Marganamahendra, membagikan pengalamannya saat maju sebagai calon anggota DPRD DKI Jakarta pada Pemilu 2024 yang berakhir tanpa kemenangan.
Dalam pengalamannya itu, Manik mengaku memperoleh informasi bahwa untuk meraih satu kursi DPRD DKI Jakarta, seorang caleg disebut-sebut membutuhkan biaya politik yang sangat besar, berkisar antara Rp5 miliar hingga Rp10 miliar.
Hal tersebut disampaikan Manik dalam sebuah diskusi di kawasan Blok M, Jakarta, Minggu (25/1/2026).
Ia menilai, tingginya ongkos politik yang kerap dikeluhkan para elite partai justru bisa jadi berasal dari praktik yang diciptakan oleh para politisi sendiri.
Menurut Manik, dirinya tidak mengetahui secara pasti jumlah suara yang diperoleh, namun ia mempertanyakan anggapan bahwa kursi legislatif harus “dibayar mahal”.
Ia menduga, mahalnya biaya politik justru terbentuk dari pola pikir dan praktik para politisi itu sendiri.
Dalam pencalonannya, Manik mengaku hanya menghabiskan sekitar Rp200 juta. Dana tersebut, kata dia, digunakan murni untuk kegiatan kampanye, bukan untuk praktik membeli suara pemilih. Dengan biaya tersebut, ia mengklaim mampu meraih sekitar 1.600 suara.
Manik juga mengungkapkan bahwa ia pernah mendengar cerita adanya caleg lain yang mengeluarkan hingga Rp1 miliar hanya untuk memperoleh sekitar 1.000 suara.
Menurutnya, kondisi ini bisa terjadi karena sebagian politisi merasa tidak percaya diri dengan kapasitas dan gagasannya, sehingga memilih jalan pintas dengan mengandalkan uang.
Ia menilai seharusnya para calon legislatif lebih menonjolkan ide, program, dan gagasan yang relevan bagi masyarakat di daerah pemilihannya.
Karena itu, Manik mengajak partai politik untuk melakukan introspeksi internal, termasuk dalam menyikapi wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah yang belakangan didorong dengan alasan mahalnya biaya politik.
Menurut Manik, refleksi tersebut penting agar partai politik benar-benar menjalankan perannya sebagai institusi pendidikan politik, bukan justru menciptakan sistem yang membuat kontestasi politik semakin mahal bagi calon kepala daerah maupun calon legislatif.
