Pintasan.co, Jakarta – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menilai gagasan menempatkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu tidak sejalan dengan arah reformasi nasional yang telah ditempuh Indonesia sejak 1998.
Pandangan tersebut disampaikan Haedar usai menghadiri sebuah kegiatan di Universitas Muhammadiyah Semarang, Kamis (29/1/2026) malam.
Ia menegaskan, selama lebih dari dua dekade reformasi berjalan, salah satu capaian pentingnya adalah menempatkan lembaga-lembaga strategis negara langsung di bawah Presiden.
Menurut Haedar, alih-alih mengubah kembali struktur kelembagaan, bangsa ini seharusnya memperkuat dan mengonsolidasikan hasil reformasi yang sudah ada.
Ia menilai perubahan struktur justru berisiko memunculkan persoalan baru yang tidak menyentuh substansi.
Muhammadiyah, kata Haedar, berpandangan bahwa persoalan yang muncul di institusi negara seperti Polri, TNI, maupun lembaga pemerintahan lainnya lebih tepat diselesaikan melalui pembenahan internal. Reformasi dari dalam dinilai jauh lebih mendasar dan efektif.
Ia juga menilai keputusan DPR yang menetapkan Polri tetap berada di bawah Presiden selaras dengan semangat dan platform reformasi nasional sejak 1998.
Haedar meyakini pandangan tersebut juga dianut oleh banyak organisasi kemasyarakatan lain yang mendorong penguatan reformasi internal sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi, baik di tingkat pusat maupun daerah.
