Pintasan.co – Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyebut peristiwa longsor sampah di TPST Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang menewaskan empat pekerja sebagai peringatan serius atas krisis pengelolaan sampah di Indonesia.
Menurut Eddy, kejadian tersebut menunjukkan bahwa persoalan sampah nasional sudah berada pada tahap yang mengkhawatirkan sehingga diperlukan penanganan menyeluruh dari hulu hingga hilir.
“Persoalan sampah nasional saat ini telah berada pada tahap serius. Indonesia memproduksi sekitar 56 juta ton sampah setiap tahun, namun yang dapat dikelola dengan baik baru sekitar 40 persen,” kata Eddy dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Ia menilai kondisi di TPST Bantargebang menggambarkan kompleksitas masalah pengelolaan sampah, terutama karena tingginya timbunan sampah yang bahkan disamakan dengan gedung bertingkat sekitar 16 hingga 17 lantai.
“Kalau kita melihat langsung kondisi di Bantargebang, kita bisa memahami betapa besar tantangan yang kita hadapi. Gunungan sampah di sana sudah sangat tinggi, bahkan bisa diibaratkan setara dengan gedung bertingkat belasan lantai,” ujarnya.
Eddy menyebut pemerintah telah merespons ancaman krisis sampah melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang pengolahan sampah menjadi energi listrik atau Pembangkit Sampah Energi Listrik (PSEL).
Ia mengatakan kebijakan tersebut mendapat perhatian langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto dalam upaya mencegah krisis sampah melalui langkah penanganan yang cepat dan terukur.
“Perpres 109 ini menjadi langkah penting pengelolaan sampah nasional,” katanya.
Namun demikian, Eddy mengingatkan bahwa pembangunan fasilitas PSEL memerlukan waktu sekitar 18 bulan hingga dua tahun sebelum dapat beroperasi. Karena itu, pemerintah dinilai perlu menyiapkan langkah sementara untuk menampung dan mengelola sampah yang terus diproduksi setiap hari.
“Untuk itu harus ada tindakan sementara yang dilakukan untuk penanganan sampah ini. Di antaranya adalah menyediakan lahan untuk penampungan sementara. Karena mau tidak mau sampah akan tetap diproduksi dan dibutuhkan lahan untuk menampungnya,” ujarnya.
Selain penanganan di hilir, Eddy juga menekankan pentingnya penguatan pengelolaan sampah dari sisi hulu melalui edukasi masyarakat mengenai pemilahan sampah, pengembangan bank sampah, serta penegakan hukum terhadap praktik pembuangan sampah ilegal.
“Kita juga perlu penanganan di hulu dengan memberikan edukasi dan peningkatan kapasitas kepada masyarakat agar melakukan pemilahan sampah serta memanfaatkan bank sampah untuk pengolahan yang lebih baik,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Eddy turut menyampaikan belasungkawa atas korban jiwa dalam peristiwa longsor sampah tersebut dan menegaskan pentingnya perlindungan keselamatan pekerja serta warga di sekitar lokasi pengelolaan sampah.
“Saya mengucapkan belasungkawa atas tewasnya sejumlah pekerja yang tertimbun oleh tumpukan sampah di Bantargebang. Bagaimanapun keselamatan pekerja dan warga harus menjadi yang utama,” ujarnya.
