Pintasan.co, Jakarta – Pernyataan pengamat politik Saiful Mujani dalam sebuah forum Halal Bihalal yang menyinggung isu kepemimpinan dan batas toleransi demokrasi memicu polemik di ruang publik. Pernyataan tersebut dinilai menimbulkan beragam tafsir di tengah masyarakat.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Gerakan Mahasiswa Pelajar Kebangsaan (GMPK), Mochamad Sultoni, menegaskan bahwa narasi yang mengarah pada upaya menjatuhkan presiden di luar mekanisme konstitusi merupakan sikap inkonstitusional.

Menurut Sultoni, dalam sistem demokrasi Indonesia, kritik terhadap pemerintah, termasuk kepada Presiden Prabowo Subianto, merupakan hak yang dijamin oleh undang-undang. Namun, ia mengingatkan bahwa penyampaian kritik harus tetap berada dalam koridor hukum dan tidak mendorong tindakan yang berpotensi merusak tatanan demokrasi.

“Demokrasi kita memberikan ruang luas untuk kritik, tetapi bukan berarti membenarkan seruan untuk menjatuhkan pemimpin secara sembarangan. Itu harus melalui mekanisme konstitusional, bukan opini yang bisa memicu instabilitas,” ujar Sultoni dalam keterangannya, Minggu (5/4/2026).

Ia menilai, pernyataan yang berkembang di ruang publik saat ini berpotensi menimbulkan multitafsir dan kegaduhan politik yang tidak produktif apabila tidak disikapi secara bijak oleh semua pihak. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk lebih cermat dalam memahami setiap narasi yang beredar.

Sultoni menegaskan bahwa dalam negara demokrasi, mekanisme pergantian kepemimpinan telah diatur secara jelas dalam konstitusi, sehingga tidak dapat dilakukan secara sembarangan di luar aturan yang berlaku.

“Seruan untuk menjatuhkan presiden tanpa melalui mekanisme yang diatur dalam konstitusi adalah bentuk inkonstitusional. Kita harus menjaga marwah demokrasi dengan tetap berpijak pada aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, GMPK mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya kalangan akademisi, pengamat, dan tokoh publik, untuk mengedepankan etika dalam menyampaikan pendapat di ruang publik. Menurutnya, setiap pernyataan yang disampaikan memiliki dampak luas terhadap stabilitas nasional dan persatuan bangsa.

Baca Juga :  Pemkot Yogyakarta Selenggarakan Pelatihan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang berkembang di media sosial. Sultoni menekankan pentingnya sikap kritis yang konstruktif serta bertanggung jawab dalam menyikapi berbagai isu politik yang berkembang.

“Perbedaan pandangan adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Namun jangan sampai perbedaan tersebut justru memecah belah. Mari kita jaga persatuan dan kedewasaan dalam berbangsa,” tutupnya.

Polemik ini menjadi pengingat penting bahwa kebebasan berpendapat harus diimbangi dengan tanggung jawab serta komitmen menjaga stabilitas demokrasi di Indonesia.