Pintasan.co, Jombang – Warga Dusun Paras, Desa Turipinggir, Kecamatan Megaluh, Jombang mendadak geger pada Minggu (12/4/2026) siang.
Di daerah Aliran Sungai (DAS) Mrican atau Sungai Sekunder Turi Baru ditemukan mayat pria tanpa identitas tergeletak dalam kondisi mengenaskan.
Mayat pertama kali ditemukan oleh seorang petani setempat sekitar pukul 11.00 WIB. Saat ditemukan, posisi korban dalam keadaan tengkurap dan tersangkut di bagian plengsengan sungai.
Kepala Dusun Paras, Johan Dwi Santoso, mengonfirmasi bahwa korban ditemukan dalam kondisi nyaris telanjang karena hanya memakai celana dalam. Ia juga menyebut korban bukan warga setempat.
“Kondisinya hanya pakai celana dalam. Bukan warga sini, belum dikenali identitasnya,” kata Johan, Senin (13/4/2026).
Menurut Johan, dugaan sementara diduga kuat mayat tersebut merupakan korban pembunuhan. Hal ini karena adanya luka di bagian leher. Penemuan itu selanjutnya dilaporkan ke pihak berwajib.
“Jelasnya itu korban pembunuhan, di lehernya putus bekas digorok,” jelas Johan.
Pihak kepolisian dari Tim Inafis Satreskrim Polres Jombang segera terjun ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Berdasarkan pemeriksaan awal mayat Mr X diperkirakan berusia sekitar 30 tahunan.
Mayat tersebut kondisinya terdapat luka gorok ditemukan di bagian leher dengan kondisi tenggorokan sudah terputus. Di bagian pipi kanan dan nkiri juga ditemukan luka memar. Mayat diduga meninggal kurang dari 24 jam sebelum ditemukan.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman intensif terkait motif dan penyebab pasti kematian, dan identitas korban. Saat ini, jenazah telah dievakuasi ke RSUD Jombang.
“Autopsi dilakukan sore ini melibatkan tim dokter forensik dari RS Bhayangkara Kediri. Kita tunggu hasil resminya untuk memastikan penyebab kematian dan jenis benda yang mengakibatkan luka di leher tersebut,” terang Ardi.
Polisi yang turun ke TKP langsung menyisir area sekitar lokasi penemuan dan meminta keterangan saksi-saksi. Tujuannya untuk mengumpulkan barang bukti terkait penemuan mayat.
