Pintasan.co – Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji rencana penambahan kuota peserta BPJS Kesehatan pada segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Skema ini ditargetkan dapat menjangkau hingga 120 juta jiwa.
Saat ini, kuota PBI JKN yang tersedia baru mencakup sekitar 96,8 juta jiwa. Sementara itu, data Desil 1–4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang disusun oleh Badan Pusat Statistik menunjukkan sekitar 120 juta masyarakat masuk kategori layak menerima bantuan.
Menanggapi hal tersebut, Saifullah Yusuf mengatakan, “Itu adalah salah satu skema yang kami siapkan juga. Mulai ada pembahasan tapi belum secara komprehensif ya.”
Ia menjelaskan bahwa penambahan kuota ini bertujuan agar seluruh masyarakat dalam kelompok Desil 1 hingga 4 dapat terakomodasi dalam program jaminan kesehatan nasional.
“Maka dari itu ada semacam gagasan untuk menambah alokasi. Sekarang kan 96,8 juta jiwa. Kalau nanti ada penambahan, tentu itu kami bisa melakukan penjangkauan keseluruhan kepada Desil 1, 2, 3, dan 4,” ujarnya.
Langkah tersebut juga diharapkan mampu mengurangi risiko kesalahan eksklusi, yakni kondisi ketika masyarakat yang seharusnya berhak justru tidak mendapatkan perlindungan. Dalam konteks ini, pemerintah berupaya memastikan kelompok miskin dan rentan miskin tidak terlewat dari skema bantuan.
Pembahasan terkait wacana ini sebelumnya telah dilakukan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Gedung Parlemen Jakarta. Pertemuan tersebut melibatkan sejumlah pihak, termasuk Menteri Kesehatan, pimpinan BPJS Kesehatan, serta BPS.
Meski demikian, Mensos menegaskan bahwa rencana penambahan kuota masih berada pada tahap awal dan belum diputuskan secara menyeluruh.
“Jadi baru berupa gagasan, kemudian nanti Insya Allah akan kami tindaklanjuti dengan Kementerian Kesehatan, dengan BPJS Kesehatan, dengan BPS, dalam beberapa waktu ke depan,” kata Saifullah Yusuf.
