Pintasan.co, Makassar – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Hal ini ditandai dengan kehadiran Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengolahan Sampah dan Strategi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) yang digelar di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (23/04/2026).
Rakor tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, dan diikuti para kepala daerah se-Sulawesi Selatan. Dalam arahannya, Jufri menegaskan bahwa pengelolaan sampah menjadi salah satu indikator penting dalam meraih penghargaan Adipura, sehingga dibutuhkan komitmen serius dari seluruh pemerintah daerah.
“Saya yakin para kepala daerah memahami pentingnya kebersihan. Karena itu, kita perlu memperkuat komitmen bersama dalam pengelolaan sampah,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa penanganan sampah tidak hanya berfokus pada aspek hilir, tetapi juga harus dimulai dari hulu, yakni dari rumah tangga melalui pemilahan sampah. Menurutnya, kesadaran masyarakat menjadi kunci keberhasilan pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Lebih lanjut, Jufri menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur melalui Gerakan ASRI sebagai langkah mendorong pengelolaan sampah terpadu. Selain itu, pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis reduce, reuse, dan recycle (3R) juga terus didorong.
Sementara itu, Bupati Irwan menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pengelolaan sampah yang melibatkan peran aktif masyarakat. Ia menegaskan bahwa kesadaran masyarakat dalam memilah sampah dari rumah tangga menjadi langkah awal yang sangat penting.
“Kami terus mendorong pengelolaan sampah dimulai dari rumah tangga. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama oleh para bupati dan wali kota terkait pelaksanaan pengolahan sampah dan strategi KIE, yang disaksikan perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.
Melalui rakor ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan. (nor/ikp-humas/kominfo-sp)
