Pintasan.co, Surabaya – Ketua DPRD Magetan Suratno resmi ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus korupsi dana hibah pokir tahun anggaran 2020-2024 senilai Rp 242 miliar. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur menegaskan akan memberi pendampingan kepada kadernya itu.
Sekrataris DPW PKB Jatim Multazamudz Dzikri mengaku telah berkoordinasi dengan tim hukum Suratno. Langkah ini dilakukan untuk memberikan pendampingan kepada Suratno.
“Kami akan berkoordinasi dengan Tim Hukumnya Pak Ratno terkait dengan proses yang sekian waktu telah dijalani,” kata Multazamudz, Sabtu (25/4/2026).
Multazamudz mengatakan pihaknya tengah mempelajari kasus yang menjerat Suratno. Ia juga akan menghormati proses hukum karena saat ini Suratno telah ditahan usai ditetapkan jadi tersangka.
“Kami sedang mempelajari kasusnya, kami juga menghormati proses yang sedang berjalan,” kata Multazamudz, Jumat (24/4/2026).
Sebelumnya, Ketua DPRD Magetan, Suratno ditetapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) sebagai tersangka korupsi dana hibah pokok pikiran (pokkir) tahun anggaran 2020-2024 sebesar Rp 242 miliar. Politisi PKB itu tampak mewek dan mezvnangis saat hendak dijebloskan ke tahanan.
Suratno ditetapkan menjadi tersangka bersama lima orang lainnya. Kelimanya yakni JML Anggota DPRD Magetan periode 2019-2024 dan 2024-2029, JMT, anggota DPRD Magetan periode 2019-2024 dan 2024-2029. Lalu AN, TH dan ST selaku tenaga pendamping dewan.
Tersangka yang berjumlah enam orang itu kemudian digiring ke mobil tahanan Kejari Magetan. Mereka juga telah mengenakan rompi tahanan pink dan tangan terborgol. Di barisan depan tampak Suratno mewek menangis bahkan hingga di dalam mobil tahanan.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) memeriksa 35 saksi dan mengumpulkan alat bukti berupa 788 bundel dokumen serta 12 unit barang bukti elektronik.
“Telah terpenuhi alat bukti kuat untuk menetapkan status enam orang saksi menjadi tersangka,” kata Kajari Magetan, Sabrul Iman dalam keterangan resminya, Kamis (23/4/2026).
Iman menjelaskan kasus ini bermula dari alokasi dana hibah Pokir DPRD Magetan tahun 2020-2024 dengan total realisasi mencapai Rp 242,9 miliar. Dana tersebut disalurkan melalui 13 SKPD untuk aspirasi 45 anggota DPRD.
