Pintasan.co – Pemerintah Kota Bandung terus mengintensifkan penanganan kebersihan melalui program “Sasapu Bandung” yang kini diperluas secara signifikan. Program ini menjadi langkah strategis untuk memastikan persoalan sampah ditangani secara langsung dan terukur di lapangan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa program tersebut bukan sekadar kegiatan simbolis, melainkan gerakan perubahan dalam pola kerja aparatur kewilayahan.
“Ini bukan sekadar kegiatan bersih-bersih. Ini adalah gerakan perubahan pola kerja dan pola pikir. Aparat kewilayahan harus turun langsung, melihat kondisi nyata di lapangan,” ujar Farhan.
Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkot Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan dukungan Gubernur Dedi Mulyadi. Sinergi lintas pemerintahan ini dinilai penting untuk mempercepat penanganan persoalan kebersihan yang masih menjadi tantangan di berbagai wilayah kota.
Setelah melalui evaluasi tahap awal, cakupan program diperluas dari 46 titik menjadi 181 titik yang tersebar di seluruh kota. Langkah ini diambil karena masih banyak area yang membutuhkan penanganan intensif.
Dalam pelaksanaannya, camat dan lurah diwajibkan turun langsung ke lapangan setiap hari Minggu sejak dini hari. Tujuannya agar mereka tidak hanya menerima laporan administratif, tetapi juga memahami kondisi riil seperti titik penumpukan sampah, saluran tersumbat, hingga area yang memerlukan penanganan cepat.
“Tidak bisa hanya duduk di kantor. Harus lihat langsung. Dengan begitu, solusi yang diambil juga lebih tepat,” ucap Farhan.
Program “Sasapu Bandung” juga diperkuat dengan tambahan sekitar 130 personel kebersihan dari pemerintah provinsi. Kehadiran tenaga tambahan ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penanganan di titik-titik prioritas.
Selain fokus pada aksi bersih-bersih, program ini juga berfungsi sebagai sarana evaluasi kinerja aparatur kewilayahan. Pemerintah kota menegaskan akan menerapkan pengawasan ketat, termasuk pemberian sanksi bagi yang tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan.
“Kedisiplinan itu wajib. Kalau tidak turun, akan ada evaluasi dan sanksi. Ini bukan kegiatan seremonial,” tutur Farhan.
Melalui pendekatan ini, Pemkot Bandung berharap penanganan kebersihan dapat berjalan lebih sistematis dan berkelanjutan, sekaligus mendorong perubahan nyata baik dari sisi lingkungan maupun kinerja aparat di tingkat wilayah.
