Pintasan.co – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) terus memantau perkembangan harga kebutuhan pokok di pasar tradisional guna menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan pasokan bagi masyarakat.

Hasil monitoring pada 23 April 2026 yang dibandingkan dengan data 16 April 2026 di sejumlah pasar seperti Pasar Astanaanyar, Pasar Kosambi, hingga Pasar Ujungberung menunjukkan bahwa harga bahan pokok cenderung fluktuatif, namun masih dalam kondisi terkendali.

Sejumlah komoditas tercatat relatif stabil, di antaranya beras medium di kisaran Rp13.500 per kilogram, bawang merah Rp42.000 per kilogram, bawang putih Rp39.000 per kilogram, daging sapi Rp140.000 per kilogram, serta telur ayam ras Rp28.500 per kilogram.

Untuk minyak goreng, harga produk bersubsidi MinyaKita masih sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp15.700 per liter. Sementara minyak goreng curah berada di kisaran Rp21.000 per liter dan minyak premium antara Rp20.000 hingga Rp22.000 per liter.

Di sisi lain, beberapa komoditas mengalami penurunan harga, seperti cabai rawit merah yang kini berada di Rp64.000 per kilogram serta daging ayam ras Rp36.500 per kilogram.

Namun demikian, terdapat pula komoditas yang mengalami kenaikan harga, meski tidak signifikan, seperti cabai rawit hijau di Rp58.000 per kilogram serta cabai merah keriting dan cabai merah tanjung yang berada di kisaran Rp62.500 per kilogram.

Kepala Disdagin Kota Bandung, Rony Ahmad Nurudin, menyampaikan bahwa secara umum kondisi pasokan bahan pokok masih aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.

“Pemantauan juga mencakup kebutuhan energi rumah tangga dan transportasi, termasuk BBM dan BBG, guna memastikan distribusi tetap lancar dan tidak terjadi gangguan pasokan di masyarakat,” katanya.

Pemerintah Kota Bandung juga terus melakukan koordinasi dengan pelaku usaha dan distributor untuk menjaga kelancaran distribusi, sehingga harga tetap stabil dan terjangkau.

Baca Juga :  Walkot Bandung Beberkan Kunci Sukses Pelaksanaan Event Berskala Nasional

Dengan langkah tersebut, Pemkot Bandung berkomitmen memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia secara merata sekaligus menjaga daya beli warga di tengah dinamika harga pasar.