Pintasan.co – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memaparkan kronologi awal dugaan kecelakaan kereta api yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat. Insiden tersebut diduga bermula dari tabrakan antara kereta rel listrik (KRL) dengan sebuah kendaraan di perlintasan sebidang.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan bahwa kejadian awal terjadi di perlintasan JPL 85 yang memicu rangkaian peristiwa berikutnya.

“Berdasarkan kronologi awal, insiden kecelakaan bermula ketika rangkaian KRL relasi Bekasi–Cikarang tertemper mobil di perlintasan sebidang JPL 85,” kata Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Akibat tabrakan tersebut, rangkaian KRL harus dievakuasi dan ditetapkan sebagai Perjalanan Luar Biasa (PLB) dengan kode 5181 karena tidak dapat melanjutkan perjalanan normal. Kondisi ini berdampak pada operasional jalur, sehingga satu rangkaian KRL lainnya dengan kode PLB 5568 yang menuju Cikarang dihentikan di peron Stasiun Bekasi Timur.

Situasi menjadi semakin kompleks ketika KA Argo Bromo Anggrek relasi Jakarta–Surabaya tidak dapat berhenti sepenuhnya dan kemudian terlibat insiden dengan rangkaian KRL yang tengah berhenti tersebut.

Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa proses evakuasi dilakukan secara hati-hati dan bertahap untuk memastikan keselamatan seluruh korban dan petugas di lapangan. Dukungan juga diberikan melalui pendirian posko tanggap darurat di lokasi kejadian serta penanganan medis di berbagai fasilitas kesehatan.

“Upaya ini didukung melalui pendirian Posko Tanggap Darurat di Stasiun Bekasi Timur serta penanganan medis intensif di fasilitas kesehatan,” ujar dia.

Selain itu, pemerintah mendukung penuh proses investigasi yang dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan secara objektif.

“Kami juga memberikan kesempatan kepada KNKT untuk melakukan investigasi secara objektif,” kata Dudy.

Hingga kini, pendataan korban masih terus dilakukan. Untuk mendukung penanganan, operasional KRL sementara dibatasi hanya sampai Stasiun Bekasi. Pemerintah memastikan seluruh proses evakuasi dan penanganan korban berlangsung cepat, terkoordinasi, dan tetap mengutamakan keselamatan.

Baca Juga :  Sistem Jalan Satu Arah Diperpanjang Hingga Gerbang Tol Tingkir Salatiga

Menhub bersama tim teknis dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian serta PT Kereta Api Indonesia (Persero) diketahui berada langsung di lokasi sejak Senin malam hingga Selasa pagi guna memimpin penanganan secara langsung.