Pintasan.co – Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD, menilai pendekatan militeristik tidak sesuai diterapkan dalam institusi kepolisian. Menurutnya, karakter tugas Polri berbeda dengan militer yang berorientasi pada pertahanan negara.

Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud saat konferensi pers mengenai laporan reformasi Polri kepada Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Mahfud menjelaskan bahwa sistem militer memiliki pola komando yang sangat ketat dan cenderung represif karena berfokus pada pertahanan negara dari ancaman. Sementara itu, Polri memiliki fungsi utama sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat sehingga pendekatannya harus berbeda.

“Gaya militer itu salah atau tidak, ndak, tapi tidak cocok untuk Polri. Militer itu kan tugasnya untuk pertahanan. Pertahanan sifatnya komando yang ketat kalau ada apa-apa perintah atasan tidak bisa hanya sendiri, represif karena tugasnya mempertahankan negara,” ujar Mahfud MD.

Ia menegaskan bahwa pernyataannya bukan berarti menyudutkan institusi militer. Menurut Mahfud, budaya militer memiliki tempat dan fungsi tersendiri dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

“Bukan jelek. Tidak cocok untuk Polri yang tugasnya mengayomi, melindungi,” sambungnya.

Mahfud juga menekankan pentingnya reformasi Polri agar semakin profesional dan humanis dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Ia berharap kepolisian dapat terus memperkuat pendekatan persuasif dan pelayanan publik guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tersebut.

Baca Juga :  Pilkada Ciamis Tetap Berlanjut Meski Cawabup Wafat: Langkah KPU Jabar