Pintasan.co – Menteri Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, mendorong lahirnya kebijakan penghijauan melalui sektor properti dengan rencana regulasi satu rumah wajib menanam satu hingga dua pohon.
Gagasan tersebut disampaikan Maruarar saat menghadiri kegiatan di Lampung Selatan, Kamis. Menurutnya, langkah itu menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara pembangunan perumahan dan kelestarian lingkungan.
“Kami mengapresiasi Real Estate Indonesia (REI) yang sudah ada komitmen untuk mendukung program pemerintah yang berkaitan tentang lingkungan, melalui gerakan penanaman satu juta pohon,” ujar Maruarar.
Pemerintah, kata dia, tengah menyiapkan kebijakan yang mewajibkan setiap pengembang menanam pohon di area depan rumah, baik untuk rumah subsidi maupun perumahan komersial. Aturan tersebut diharapkan mampu memperluas gerakan penghijauan secara masif di berbagai daerah.
“Kami sedang pikirkan dan persiapkan kebijakan setiap rumah baik itu komersial maupun subsidi harus ditanam di depannya oleh pengembang satu sampai dua pohon,” katanya.
Maruarar menjelaskan, program tersebut berpotensi memberikan dampak besar terhadap lingkungan. Dengan kuota pembangunan rumah subsidi yang mencapai ratusan ribu unit setiap tahun, jumlah pohon yang ditanam pun bisa meningkat signifikan.
“Bila dihitung dari rumah subsidi satu tahun kuotanya 350 ribu unit, bila satu rumah tertanam satu pohon maka bisa 350 ribu pohon,” ucap dia.
Ia menambahkan, konsep pembangunan berwawasan lingkungan juga mulai diterapkan di Taman Kehati Lampung melalui pendekatan kearifan lokal Repong. Konsep tersebut tidak hanya berfokus pada penanaman pohon, tetapi juga menjaga habitat alami bagi berbagai jenis satwa.
“Jadi itu nanti akan masif tertanam pohon-pohon, kalau setiap rumah bisa menanam pohon. Belum lagi ada sejarah dari masyarakat Lampung sendiri untuk melakukan penghijauan. Jadi di sini bukan hanya pohonnya tapi nanti hewan-hewan bisa ada di sini,” ujarnya.
Kebijakan tersebut diharapkan menjadi langkah konkret pemerintah dalam memperkuat pembangunan hijau sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan di kawasan permukiman Indonesia.
