Pintasan.co, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru milik Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka. Berdasarkan data yang tercantum dalam situs e-LHKPN KPK pada Selasa (12/5/2026), total kekayaan Gibran tercatat mencapai Rp27.915.654.176 atau sekitar Rp27,9 miliar.

Laporan tersebut disampaikan Gibran pada 23 Maret 2026 dan memuat rincian harta kekayaan selama tahun pelaporan 2025. Nilai kekayaan itu mengalami peningkatan dibanding laporan sebelumnya pada 2024 yang tercatat sebesar Rp27,5 miliar.

Dalam laporan tersebut, aset terbesar Gibran berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan. Putra sulung Presiden ke-7 RI itu tercatat memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan yang berada di Surakarta (Solo) dan Sragen, Jawa Tengah. Seluruh aset properti tersebut berstatus hasil sendiri dengan total nilai mencapai Rp17.440.000.000 atau sekitar Rp17,4 miliar.

Selain properti, Gibran juga melaporkan sejumlah kendaraan bermotor. Kendaraan yang tercantum dalam LHKPN antara lain Honda Scoopy tahun 2015, Honda CB-125 tahun 1974, Royal Enfield tahun 2017, dua unit Toyota Avanza tahun 2012 dan 2016, Isuzu Panther tahun 2012, serta Daihatsu GranMax tahun 2015. Keseluruhan kendaraan itu memiliki total nilai Rp286.500.000.

Tak hanya itu, Gibran tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp280 juta. Ia juga melaporkan kepemilikan surat berharga senilai Rp5.552.000.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp4.357.154.176.

Dalam laporan tersebut, Gibran diketahui tidak memiliki utang, sehingga seluruh aset yang dilaporkan menjadi total kekayaan bersih yang dimiliki saat ini.

Publikasi LHKPN merupakan bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas pejabat negara dalam penyelenggaraan pemerintahan. Melalui pelaporan kekayaan secara berkala, masyarakat dapat mengawasi perkembangan aset pejabat publik sebagai bentuk penguatan integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Baca Juga :  BRI Perkuat Transformasi di Usia 130 Tahun, Optimistis Hadapi 2026