Pintasan.co – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 harus menjadi sarana untuk memastikan seluruh anak memperoleh hak pendidikan secara adil dan merata.
Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi dan Komunikasi Publik SPMB yang digelar di Hotel Grandia Bandung, Selasa (12/5).
Farhan mengatakan proses penerimaan siswa baru bukan sekadar agenda administratif tahunan, melainkan bagian penting dari upaya pemerintah menghadirkan akses pendidikan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat.
“SPMB ini bukan hanya urusan administrasi penerimaan siswa. Ini adalah bagaimana kita memastikan anak-anak mendapatkan hak pendidikan yang layak,” ujar Farhan.
Ia mengakui penerimaan peserta didik baru kerap menjadi isu sensitif, terutama karena keterbatasan kapasitas sekolah negeri dibanding jumlah calon siswa. Menurutnya, tantangan terbesar bukan hanya soal daya tampung, tetapi juga penerapan sistem domisili atau zonasi yang menuntut pemerataan akses pendidikan di setiap wilayah.
Karena itu, Farhan menilai komunikasi publik harus diperkuat agar masyarakat memahami mekanisme yang berlaku dan tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak benar.
“Komunikasi jangan sampai terputus. Ketika masyarakat merasa tidak mendapatkan informasi yang jelas, biasanya akan muncul keresahan dan keributan yang sebenarnya tidak perlu,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Farhan menjelaskan pelaksanaan SPMB 2026 diperkuat melalui regulasi terbaru berupa Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2026 yang mengatur perubahan sistem penerimaan murid baru pada jenjang TK, SD, dan SMP Negeri.
Ia juga menekankan empat prinsip utama yang wajib dijaga selama proses penerimaan berlangsung, yakni keadilan dan pemerataan, transparansi dan integritas, pelayanan yang humanis, serta penguatan sistem digital.
Farhan meminta seluruh jajaran pendidikan menjaga proses penerimaan tetap bersih dan terbuka. Ia menegaskan tidak boleh ada manipulasi data maupun praktik yang dapat mencederai kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.
“Hindari manipulasi data dan berbagai penyimpangan yang mencederai kepercayaan masyarakat. Integritas adalah wajah kita semua,” ujarnya.
Selain itu, Farhan menilai digitalisasi sistem penerimaan menjadi langkah penting untuk meminimalkan potensi intervensi dan penyalahgunaan data.
“Dengan sistem digital, risiko intervensi data menjadi jauh lebih kecil,” katanya.
Farhan juga mengajak media massa, organisasi masyarakat, komite pendidikan, hingga unsur kewilayahan untuk bersama-sama menjaga kondusivitas serta menyebarluaskan informasi yang benar mengenai SPMB 2026.
Menurutnya, keberhasilan sistem penerimaan murid baru tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat demi menciptakan tata kelola pendidikan yang lebih baik di Bandung.
