Pintasan.co, Malili – Wakil Bupati Puspawati Husler menghadiri sekaligus menyampaikan jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumdam Waemami.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur Harisah Suharjo di Ruang Paripurna DPRD Luwu Timur, Selasa (19/5/2026).
Paripurna turut dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, para asisten dan staf ahli, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Wabup Puspawati Husler mengatakan pandangan umum dari lima fraksi DPRD mencerminkan dukungan dan kepedulian terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di daerah.
“Kelima pemandangan umum fraksi telah mencerminkan adanya dukungan, perhatian, dan kepedulian serta tanggung jawab yang besar dari semua fraksi dengan memberikan saran yang bersifat konstruktif,” ujar Puspawati.
Ia menyampaikan apresiasi terhadap berbagai masukan fraksi yang dinilai memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam penyusunan regulasi daerah.
Menanggapi pandangan umum Fraksi NasDem terkait pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan dalam pengelolaan penyertaan modal daerah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menilai hal tersebut sangat penting agar pengelolaan dana daerah berjalan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Sementara terhadap pandangan Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR), pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas dukungan terhadap Ranperda perubahan penyertaan modal kepada Perumdam Waemami.
Pemerintah daerah juga sependapat dengan Fraksi Golkar yang menyoroti perlunya kajian komprehensif dalam penyusunan dokumen penyertaan modal, baik terkait besaran dana maupun periode penyertaan.
“Penyertaan modal harus direncanakan secara cermat, terukur, dan akuntabel agar pelaksanaannya efektif serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat maupun daerah,” jelas Puspawati.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur turut merespons pandangan Fraksi PDI Perjuangan terkait pentingnya penyusunan rencana bisnis dan investasi yang terukur oleh Perumdam Waemami.
Menurut Puspawati, pemerintah daerah bersama Perumdam Waemami telah menyusun dokumen perencanaan yang memuat target kinerja, kebutuhan investasi, proyeksi pembiayaan, hingga pengembangan pelayanan air bersih secara terukur.
“Oleh karena itu, Pemerintah Daerah bersama Perumdam Waemami telah menyusun dokumen perencanaan yang memuat target kinerja, kebutuhan investasi, proyeksi pembiayaan, pengembangan pelayanan, serta indikator capaian yang jelas dan terukur,” katanya.
Sementara terkait pandangan Fraksi PAN mengenai penyesuaian tarif air bersih, pemerintah daerah menegaskan kebijakan tersebut harus tetap memperhatikan kemampuan masyarakat dan diiringi peningkatan kualitas pelayanan.
“Setiap kebijakan penyesuaian tarif harus dilaksanakan secara hati-hati, proporsional, dan tetap memperhatikan kemampuan masyarakat,” ujar Wabup.
Di akhir penyampaiannya, Puspawati menyampaikan terima kasih atas dukungan dan partisipasi seluruh anggota DPRD dalam penyusunan regulasi demi peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan masyarakat.
Usai mendengarkan jawaban Bupati yang dibacakan Wakil Bupati, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian jawaban fraksi-fraksi atas pendapat Bupati terhadap Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal serta Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Pandangan fraksi disampaikan oleh masing-masing perwakilan fraksi, yakni Fraksi PAN oleh Firman Udding, Fraksi GPR oleh Inmanuddin AN, Fraksi Golkar oleh Aripin, Fraksi PDI Perjuangan oleh Ambrosius Boroallo, dan Fraksi NasDem oleh Suwati. (nor/ikp-humas/kominfo-sp)
