Pintasan.co, Malili – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kondisi ruas Jalan Tarengge–Batas Kota Malili, khususnya pada segmen Ussu hingga Batas Kota Malili yang mengalami kerusakan di sejumlah titik.
Meski ruas jalan tersebut merupakan jalan nasional yang berada di bawah kewenangan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur tetap mengambil langkah proaktif dengan melakukan koordinasi intensif bersama pihak terkait guna mempercepat proses penanganan.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Luwu Timur, Hendro Prabowo, mengatakan bahwa pemerintah pusat melalui BBPJN Sulawesi Selatan telah merencanakan peningkatan kualitas jalan pada ruas tersebut.
“Saat ini prosesnya telah memasuki tahap persiapan pelaksanaan melalui mekanisme mini kompetisi. Pekerjaan peningkatan jalan yang direncanakan mencakup ruas sepanjang kurang lebih 2,7 kilometer dari Batas Kota Malili hingga Ussu,” kata Hendro, Kamis (18/6/2026).
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan BBPJN agar proses pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan sesuai jadwal dan kebutuhan masyarakat.
Sambil menunggu pelaksanaan pekerjaan permanen, Dinas PUPR Luwu Timur juga telah melakukan langkah penanganan sementara pada sejumlah titik kerusakan yang dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Penanganan tersebut dilakukan melalui penimbunan pada bagian jalan yang mengalami kerusakan cukup parah guna meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas dan menjaga kelancaran mobilitas masyarakat.
“Langkah sementara ini dilakukan untuk mengurangi potensi bahaya bagi pengguna jalan, khususnya pada titik-titik yang mengalami kerusakan berat,” ujarnya.
Hendro juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif menyampaikan informasi dan masukan terkait kondisi infrastruktur di daerah. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat membantu pemerintah dalam mempercepat identifikasi dan penanganan berbagai persoalan di lapangan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepedulian masyarakat. Pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar penanganan permanen dapat segera dilaksanakan,” katanya.
Selain itu, masyarakat dan pengguna jalan diimbau untuk tetap berhati-hati saat melintasi ruas Jalan Tarengge–Batas Kota Malili, terutama pada titik-titik yang masih dalam kondisi rusak.
Langkah koordinasi dan penanganan awal yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keselamatan pengguna jalan serta memastikan konektivitas antarwilayah tetap berjalan dengan baik meskipun kewenangan pengelolaannya berada di tingkat nasional.
